Bawaslu Kota Solok Gandeng Penyuluh KB Awasi Tahapan Pilkada

Kota Solok (Rangkiangnagari) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) untuk ikut melakukan pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Sosialisasi yang di gelar Bawaslu Kota Solok di hadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan Lapangan Keluarga Berencana (PLKB),Penyuluh,Kader KB se Kota Solok dan para awak media,acara berlangsung di Aula kantor Bawaslu Kota Solok (22/09),kegiatan ini mengangkat tema "Sosialisasi Pengawasan Pilkada Di Kota Solok Tahun 2020.

Kegiatan dengan melibatkan penyuluh dan kader KB berkaitan dengan pengawasan sangat penting dilakukan. Dimana melalui pengawasan secara partisipatif akan mampu mengajak peran serta masyarakat  untuk mengambil bagian melaksanakan Pemilu Kada yang bermartabat.

Penyuluh dan kader KB dinilai memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat. Dengan begitu, dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

Dalam paparannya Nara sumber Budi Santosa koordinator Divisi Pengawasan , Humas dan Hubas Bawaslu Kota Solok menyampaikan Pengawasan Pilkada butuh partisipasi tinggi masyarakat. Salah satunya peran dari penyuluh dan para kader KB yang ada di Kota Solok.

“Tujuannya mengajak masyarakat luas mengawasi jalannya Pilkada 2020. Termasuk berupaya mencegah dan melaporkan bila terjadi perlanggaran Pilkada ke Bawaslu atau Panwaslu di tingkat kecamatan.

Salah satu potensi pelanggaran terhadap tahapan kampanye yang dilakukan di tempat yang dilarang. Seperti kampanye di rumah-rumah ibadah,Para penyuluh dan kader KB dapat memberikan pemahaman terkait peraturan tersebut serta menciptakan simpul-simpul pengawasan pada masyarakat.

Penyuluh dan para kader KB bisa menjadi bagian dari simpul pengawasan Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagaimana menjadi pemilih cerdas, sekaligus turut menegakkan aturan dan mencegah berbagai potensi pelanggaran,” ujarnya.

Budi Santosa menambahkan, fungsi pengawasan memang menjadi tanggungjawabnya Bawaslu. Namun secara prinsip, demi terselenggaranya Pilkada aman dan berintegritas menjadi tanggungjawab semua pihak.

Selain itu ia juga  mengatakan banyak potensi pelanggaran pada tahapan kampanye maupun pemungutan dan penghitungan suara.

Sejumlah potensi pelanggaran kampanye meliputi ASN tidak netral, politik uang, menggunakan fasilitas pemerintah, kampanye di tempat yang dilarang atau di luar jadwal.

Melalui sosialisasi diharapkan penyuluh dan kader KB dapat membangun komitmen bersama untuk proaktif menjaga pemilu damai anti hoaks dan anti money politik. 

Budi Santosa menjelaskan saat pelaksanaan kampanye jumlah orang yang ikut kampanye  di batasi dan semua menggunakan protokol kesehatan .dan seandainya ada pelanggaran dan di curigai adanya money politik penyuluh dan kader KB segera melapor ke Bawaslu Kota Solok.

Untuk Personil Bawaslu kota Solok berjumlah 19 orang sementara di tingkat kecamatan lubuk sikarah 11 orang dan Kecamatan Tanjung harapan sebanyak 11 orang.  Untuk laporan pengaduan Bawaslu Kota Solok telah menyiapkan nomor kontak yang bisa di hubungi .(Liza)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.