Pokdar Kamtibmas Wilayah IV Di Kukuhkan Oleh Kapolda Sumbar.

Kota Solok (Rangkiangnagari) - Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) wilayah IV, di kukuhkan oleh Kapolda Sumatera Barat,Irjen Pol Drs.Toni Harmanto, di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Kota Solok.Selasa (22/09).

Pokdar wilayah IV terdiri dari 5 wilayah yakni Kabupaten Solok, Kota Solok,Kabupaten Sijunjung,Kota Sawah Lunto,dan Kabupaten Dharmasraya. 

Dalam pengukuhan tersebut juga di hadiri oleh pejabat utama Polda Sumbar, Polres lima daerah dan para undangan lainnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dalam sambutannya Kapolda Sumbar, Irjen. Toni Harmanto menyampaikan, keberadaan Pokdar Kamtibmas merupakan bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam membantu mewujudkan Kamtibmas ditengah masyarakat.

"Guna mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif, peran serta  masyarakat sangat di butuhkan karna keterbatasan dari pada jumlah personil kepolisian yang ada,” ungkap Kapolda.

Ditambahkannya jumlah anggota Polri aktif beroperasi di wilayah Polda Sumbar hanya lebih kurang 4.600 orang, sementara itu jumlah masyarakat Sumatra Barat ada lebih kurang 5 juta lebih.

“Jadi, satu personil polisi mengawasi lebih dari 1.100 orang masyarakat, jumlahnya sangat tidak sebanding dan perlu dukungan seluruh mitra termasuk TNI dan juga Pokdar Kamtibmas,” terangnya.

Menurut Kapolda, salah satu kegiatan yang diharapkan dari Pokdar Kamtibmas yakni turut serta dalam pencegahan atau meminimalisir persoalan-persoalan Kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Persoalan Kamtibmas yang terjadi ditengah masyarakat juga semaksimal mungkin dipecahkan dengan problem solving. Tidak semua persoalan Kamtibmas harus dibawa ke ranah kepolisian bahkan peradilan.

Pokdar harus mampu meminimalisir persoalan Kamtibmas, sebisa mungkin, persoalan yang ada bisa diselesaikan secara baik tanpa harus dibawa ke kepolisian, proses hukum itu lama dan melelahkan,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Solok  H.Gusmal yang mewakili kepala daerah dari lima daerah mengatakan, keberadaan Pokdar di daerah akan sangat membantu pihak kepolisian dan juga pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan damai.

Apalagi, saat ini tengah ada wabah Covid-19, semua kegiatan masyarakat terhalang dan bisa memicu terjadinya gangguan ekonomi serta bisa berujung pada peningkatan potensi gangguan keamanan.

“Kita tahu masyarakat kita saat ini tengah menghadapi masa sulit, sulit secara ekonomi dan ini berpotensi melahirkan potensi kejahatan, maka perlu dideteksi secara dini oleh Pokdar Kamtibmas,” terangnya.

Selain ikut berpartisipasi dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas, pihaknya berharap Pokdar Kamtibmas ikut membantu menyerukan protokol kesehatan ditengah masyarakat.

Kepada segenap Pokdar, diminta segera menyusun rencana kerja dalam menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing. Pokdar Kamtibmas juga harus mampu mendorong untuk mengaktifkan siskamling.(Liza)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.