UPTD Pusat Pelayanan dan Pengembangan Rendang Kota Payakumbuh Berdayakan Koperasi untuk Produksi dan Pasarkan Rendang

Payakumbuh (RangkiangNagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh semakin serius dalam mengurus dan mengembangkan produk rendang. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Pemko membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan dan Pengembangan Rendang Kota Payakumbuh.

“UPTD ini dibentuk sejak 26 April 2019 lalu dan 2  hari setelah itu saya dilantik bertugas disini,” ujar Kepala UPTD Pusat Pelayanan dan Pengembangan Rendang Payakumbuh, Rendi Pratama, Kamis (26/11/2020), sewaktu dikunjungi Wakil Walikota  H. Erwin Yunaz yang didampingi H. Dasril, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Payakumbuh.

UPTD yang khusus mengurusi produk rendang itu berkantor di Gedung Sentra IKM Rendang, Jalan Puti Padang Kaduduak, Kecamatan Payakumbuh Utara.

“UPTD dalam hal ini sebagai pengelola dari pelaku usaha rendang yang tergabung dalam Koperasi Sentra Rendang Payo yang juga berkantor di sini,” tutur Rendi.

Dalam satu tahun berjalan sejak 2019 untuk proses produksi, UPTD sudah menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas pendukung produksi yang terdiri dari peralatan pengolahan bahan baku, peralatan sterilisasi, peralatan pengemasan, dan peralatan lainnya.

“Retouch untuk sterilisasi dan pengawetan, boiler untuk produksi rendang dan alat vertikal packaging serta seamer untuk pengemasan kaleng juga sudah dioperasikan,” ujar Rendi.

Dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), UPTD juga sudah melakukan pelatihan teknis untuk pegawainya agar bisa mengoperasikan alat produksi dengan baik. UPTD saat ini punya 14 orang pegawai yang terdiri dari 1 orang PNS dan sisanya 13 orang THL yang terampil dibidangnya terdiri dari operator 4 orang, tenaga keamanan 6 orang serta tenaga kebersihan 3 orang.

“Mereka semua sudah diberikan bimbingan teknis, sehingga sudah bisa diberdayakan menjadi operator alat produksi,” ucap Rendi.

Rendi menyampaikan, dalam berproduksi Sentra IKM Rendang memakai 2 konsep. Konsep pertama disebut dengan kamar kecil. Melalui konsep kamar kecil, para pelaku IKM rendang difasilitasi untuk berproduksi di Gedung Sentra namun tetap dengan output merek dagangnya sendiri. Saat ini ada 10 kamar kecil produksi yang telah dimanfaatkan oleh anggota koperasi Sentra Rendang Payo sebagai mitra.

“Alat-alat produksi rendang kami fasilitasi. Pelaku UKM bisa memberdayakan karyawan atau tukang masaknya sendiri di sini. Insya Allah kapasitasnya sudah mencapai 10 pelaku UKM rendang. Sementara untuk konsep kamar besar sebagai ruang produksi utama produksi dilakukan dalam partai  besar untuk memenuhi kebutuhan ekspor dan pasokan untuk pasar modern seperti supermarket,” tukuk Rendi.

Sewaktu dikonfirmasi via telepon gengamnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Wal Asri yang sedang mengikuti Verifikasi DAK di Kementerian Perindustrian di Jakarta mengatakan outputnya memakai merek dagang yang telah disepakati bersama anggota koperasi Sentra Rendang Payo yakni “Ikosero”.

“Saat ini sentra rendang sudah memiliki beberapa sertifikat perizinan dan standardisasi diantaranya Izin edar pangan olahan (md) dari BPOM RI untuk 9 varian produk, Sertifikat halal dari MUI, Sertifikat keamanan pangan internasional (HACCP), Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), SNI, dan dalam waktu dekat Insyaallah juga akan menerima sertifikat manajemen keamanan pangan internasional ISO 22000. Kesemuanya itu merupakan ikhtiar demi mewujudkan produk rendang berkualitas dan terstandardisasi sehingga menambah keyakinan dan kepercayaan konsumen serta untuk memenuhi persyaratan untuk menembus pasar Internasional,” urainya.

Wakil Wali Kota Erwin Yunaz yang selalu giat dan gigih mencari berbagai peluang pasar berpesan agar tim kerja di UPTD Pusat Pelayanan dan Pengembangan Rendang dibawah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian terus berupaya merangkul berbagai potensi pengembangan untuk peningkatan kapasitas dengan mengajak bermitra para pengusaha rendang dari berbagai daerah se Sumatera Barat.

“Dengan berbagai fasilitas, kapasitas produksi dan legalitas perizinan yang memenuhi standar  di sentra rendang Payakumbuh para pengusaha yang  bergerak di usaha rendang dapat bermitra dengan Sentra rendang Payakumbuh,” kata Erwin Yunaz.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.