Sultan Najamudin: Sumbar Layak Jadi Daerah Istimewa Minangkabau

Padang (RangkiangNagari) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin (SBN) mendukung penuh aspirasi dan semua kajian tentang Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).

Aspirasi tersebut menurut Sultan, bukan mengada-ada, karena ada sejumlah data, fakta dan catatan sejarah yang memungkinkan hal tersebut dipenuhi.

“Saya kira Sumatera Barat layak jadi Daerah Istimewa Minangkabau, karena dalam perjalanan bangsa Indonesia, baik pada masa pra kemerdekaan ataupun pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, wilayah ini memiliki peran strategis dalam perjalanan kehidupan di ruang kebangsaan serta kenegaraan kita. Bahkan, wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat pernah menjadi Ibu Kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia(PDRI),” kata Sultan, di Jakarta, Sabtu (13/3).

Mantan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu yang berdarah Minang ini mengatakan, perubahan status menjadi Daerah Istimewa juga dapat menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat Minang terhadap peran besarnya dalam sejarah Republik Indonesia.

“Ada 15 tokoh Minang yang diangkat menjadi pahlawan nasional. Mereka memiliki peran besar terhadap perjalanan sejarah kita. diantaranya ada Tan Malaka, Sutan Sjahrir, H. Abdul Muis, H. Agus Salim, Tuanku Imam Bonjol, M. Yamin, Rasuna Said, dan lainnya. Semua berasal dari daerah Minangkabau. Bahkan Wakil Presiden pertama kita M. Hatta berasal dari sana,” tegas Sultan.

Adapun saat ini pengusulan perubahan (nama) status daerah tersebut telah menyelesaikan naskah akademik yang disusun oleh tim kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM). “Yogyakarta menjadi daerah istimewa sejak 1945 karena faktor sejarah. Dulu, Aceh juga pernah menjadi daerah istimewa sebelum diubah menjadi daerah khusus,” ujarnya.
Sultan menjelaskan, daerah istimewa adalah daerah yang mendapat perlakuan istimewa berdasar faktor warisan sejarah. Yogyakarta ditetapkan Presiden RI Soekarno sebagai daerah istimewa karena peran Kesultanan yang luar biasa besar dalam mendukung Republik. Setidaknya ada 250 bukti sejarah bahwa Yogyakarta berjuang sebelum dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

“Tinggal lagi pemerintah daerah atau kelompok masyarakat yang mengajukan perubahan nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau dapat mengikuti mekanisme aturan yang berlaku. Saya yakin Bapak Presiden Jokowi akan sangat antusias terhadap wacana ini,” kata Sultan.

Dikatakannya, penggantian nama daerah sudah termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2012. Namun demikian penamaan sebuah daerah harus memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP).

Kata Minangkabau ini kerapkali merujuk pada kelompok etnis dan kultural secara spesifik. Jadi bukan merujuk pada kota tertentu. Sedangkan wilayah penyebaran masyarakat Minang dominan di Sumatera Barat serta juga mencakup Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, Aceh, dan Negeri Sembilan Malaysia.

“Sumatera Barat yang didominasi etnis Minangkabau adalah salah satu wilayah yang masih hidup dengan mempertahankan nilai serta tradisi budaya yang ada. Termasuk sistem adat budaya sendiri dalam pemerintahan non-formal (nagari). Dan hal ini adalah kekayaan bangsa yang mesti harus dijaga serta dilestarikan di tengah gempuran globalisasi bersama nilai-nilai liberalnya. Melalui perubahan nama menjadi Daerah Istimewa, tentu kita berharap Sumatera Barat dapat menjadi salah satu simbol kearifan budaya Indonesia,” pungkasnya.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.