Riza Falepi: Jangan Sampai Tinggal Bola, Camat-Lurah Wajib Konfirmasi

Payakumbuh (RangkiangNagari) - Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi Datuak Rajo Ka Ampek Suku, mewajibkan seluruh camat dan lurah yang mengagendakan “vaksinasi sapu jagad” atau vaksinasi Covid-19 secara massal di wilayah mereka masing-masing, untuk melakukan konfirmasi ke Dinas Kesehatan (Diskes).

Ini penting agar vaksinator atau petugas yang akan melakukan vaksinasi kepada masyarakat, betul-betul berada di lokasi vaksinasi yang digelar pihak kecamatan atau kelurahan.

“Masa iya, nanti setelah orang-orang kita kumpulkan. Lalu vaksinatornya tidak datang, tentulah mereka marah. Padahal kita sudah berikan informasi terkait jadwalnya. Intinya, perbagus koordinasi dan komunikasi. Untuk mengatur jadwal vaksinasi ini, camat harus berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan. Sementara puskesmas tinggal melaksanakan di lapangan setelah mendapatkan instruksi,” kata Riza saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Balaikota Payakumbuh, Kamis (30/9).

Dalam rapat yang diikuti Asisten I Dafrul Pasi, Asisten III Amriul Dt. Karayiang, Kepala Dinas Kesehatan dr. Bakhrizal Dt. Tumangguang, Kalaksa BPBD Erizon, Kepala OPD, serta Camat itu, Riza Falepi mengapresiasi gebyar vaksinasi sapu jagad Covid-19 yang digelar seminggu ini. Riza optimis, dengan vaksinasi sapu jagad, target 80 persen warga Payakumbuh yang divaksin bisa dikejar pada bulan Oktober.
“Gebyar vaksinasi sapu jagad yang digelar dalam seminggu ini diserbu oleh masyarakat berusia 12 tahun ke atas. Saking antusiasnya bahkan ada juga warga yang kesal dan mengomel bukan main, saat tidak berkesempatan divaksin hari itu. Makanya, saya minta dinas kesehatan, camat, serta lurah dapat menjaga koordinasi dan komunikasi untuk pelaksanaan vaksinasi ke depan,” kata Riza.
Dalam rapat evaluasi ini, Kepala Dinas Kesehatan dr. Bakhrizal menyampaikan untuk penggunaan vaksin sinovac, jika dibuka 1 vial, maka harus langsung hari itu juga digunakan untuk 10 orang.

Karena bila 1 vial vaksin telah dibuka dan ada yang berisisa, maka tidak boleh disimpan atau digunakan besoknya lagi, karena telah ada petunjuk penggunaannya.

“Misalnya, sasaran vaksinasi kita ada 13 orang, maka yang diambil vaksin 1 vial bagi 10 orang. Untuk 3 orang sisanya ini nanti dikoordinasikan oleh Puskesmas apakah divaksin dengan kelebihan vaksin di tempat vaksinasi lain atau mereka bisa divaksin pada hari berikutnya,” kata Bakhrizal.

Bakhrizal juga menyampaikan saat ini kasus Covid-19 melandai, tinggal 8 orang saja yang terkonfirmasi positif. Sementara itu, capaian vaksinasi di Kota Payakumbuh sudah 34 persen dan termasuk capaian yang tertinggi di Sumatera Barat.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.