Sah, APBD P Sumbar Rp 6,9 Triliun

Padang (RangkiangNagari) - Setelah berjalan alot, akhirnya Raperda APBD Perubahan disetujui oleh DPRD Sumbar, Kamis (30/9).

Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi mengatakan pada Perubahan APBD Tahun 2021, cukup banyak persoalan yang harus diselesaikan dalam pembahasannya, diantaranya menutup defisit sebesar Rp 28 miliar lebih, mencari alternatif tambahan pendapatan daerah, membahas pelaksanaan refocusing dan pergeseran anggaran yang harus diaktualisasikan dalam Perubahan APBD Tahun 2021.

“Oleh sebab itu, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021, berjalan alot dan komprehensif, sehingga semua persoalan tersebut di atas dapat diselesaikan,” ungkapnya.

Banyaknya permsalahan pada Perubahan APBD itu, tidak terlepas dari kelemahan dari TAPD dalam pengelolaan anggaran. Pelaksanaan pergeseran, refocusing dan penggunaan sisa tender ataupun kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan, belum direncanakan dengan baik.
Kondisi itu seharusnya perlu menjadi cacatan dari Pemprov Sumbar dan diharapkan tata kelola keuangan dapat ditertibkan dan ditata secara lebih baik.

Supardi mengatakan ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah pertama Proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 berlarut-larut, yang disebabkan tidak siapnya TAPD menyajikan data-data yang dibutuhkan serta tidak transfarannya OPD melaporkan kegiatan dan anggaran yang direcofusing.

Kemudian Pelaksanaan refocusing anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, tanpa perencanaan yang jelas, baik terhadap kegiatan dan anggaran yang akan direfocusing maupun terhadap rencana penggunannya. Serta catatan catatn lainnya.

Supardi menyarankan kepada pemerintah daerah agar segera mengirimkan hasil rapat paripurna tersebut ke Kemendagri sesuai dengan ketentuan Pasal 182 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, paling lambat 3 (tiga) hari sejak disepakati.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan perubahan APBD adalah pilihan yang sulit, ABDP 2021 merupakan RPJMD terakhir. Selain itu, katanya, APBD Perubahan Sumbar masih difokuskan pada penanganan Covid- 19 diantaranya bidang kesehatan, stimulus pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan dampak sosial.
“Sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021 dinyatakan yang menjadi prioritas selain untuk mendukung prioritas pembangunan nasional tetap diprioritaskan dampak Covid-19 diantaranya di bidang penanganan dampak kesehatan, recovery ekonomi dan penanganan dampak sosial dengan penguatan jaring pengaman sosial,” kata Mahyeldi.

Selain itu, tahun 2021 merupakan tahun terakhir dalam RPJMD Sumbar 2016-2021 sehingga program yang dialokasikan adalah kelanjutan dari 10 program prioritas pembangunan daerah periode sebelumnya.

Meski demikian, Mahyeldi menyampaikan Pemprov Sumbar tetap berupaya mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam APBD P 2021 dan kebutuhan lain yang bersifat strategis.

Dari beberapa tahapan yang telah dilalui maka postur APBD P Sumbar 2021 totalnya Rp 6,9 triliun lebih yang terdiri Pendapatan Daerah Rp 6,6 triliun diantaranya PAD Rp2,5 trilun, Pendapatan Transfer Rp4,09 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp93,4 miliar.

Sementara Belanja Daerah Rp6,896 triliun dan Pembiayaan Daerah yang terdiri Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp260,86 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15,050 miliar.

Defisit anggaran pada RAPBD 2021 sebesar Rp245,8 miliar sepenuhnya dapat ditutupi dengan pembiayaan netto atau selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Ia menyebut setelah RAPBD-P 2021 disetujui akan sesegera mungkin disampaikan ke Kemendagri untuk evaluasi, kemudian evaluasi tersebut tindaklanjuti dan dibuat penyusunan DPA SKPD sebagai dasar dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran berkenaan.

“Seluruh SKPD segera siapkan dokumen pelaksanaan program dan kegiatan dalam DPA SKPD dan DPA PPKD sehingga program dan kegiatan bisa diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.