Pemkab Dharmasraya dan BPJS Kesehatan Tandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja

Dharmasraya (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Solok tandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, sebagai upaya memperkuat komitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Penandatangan tersebut dilakukan antara Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Kepala BPJS Kantor Cabang Solok, Asfurina, di Rumah Dinas Bupati, Rabu (22/12/21).

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKD, Kepala Dinas Sosial P3APPKB, Kabag Hukum/Plt. Kabag Humas, Kepala Kantor BPJS Dharmasraya, Kabid P4 BPJS Kesehatan dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bupati Sutan Riska pada kesempatan itu menyampaikan dirinya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan pihak BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kepada masyatakat, terutama masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Ia menilai, dalam pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

Namun demikian, bupati berharap kedepan masyarakat lebih dimudahkan dalam proses mengurus keperluan BPJS. "Dalam artian tidak memerlukan waktu yang panjang dan berbelit-belit. BPJS hendaknya dapat memberikan kemudahan terhadap masyarakat, seperti dalam pengurusan iuran serta tunggakan," harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Solok, Asfurina, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati beserta jajaran Pemkab Dharmasraya yang telah meluangkan waktu untuk melakukan pertemuan dalam rangka penandatangam nota kesepakatan dan rencana kerja tersebut.

"Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja BPJS Kesehatan ini, semoga bisa menambah semangat dan energi positif dalam melayani masyarakat, khususnya di Dharmasraya," pungkasnya.(rls/tm)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.