Ambil Sumpah Janji CPNS, Sabar AS : Pahami dan Hayati Sumpah Yang Diucapkan

Pasaman (Rangkiangnagari) - Sebanyak 83 orang formasi CPNS tahun 2019 Pemkab Kabupaten Pasaman mengikuti pengambilan sumpah/janji yang di pimpin oleh Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (16/02/2022)

Formasi CPNS formasi tahun 2019 yang diambil sumpah/janji terdiri dari, tenaga pendidik 36 orang, tenaga kesehatan 25 orang, tenaga teknis 21 orang dan satu orang ASN lulusan IPDN yang belum di ambil sumpah/ janjinya.

Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, sebagai mana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2020 tentang menajemen pegawai negeri sipil, antara lain disebutkan bahwa setiap calon PNS, pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/ janjinya.

Sabar AS menekankan, sumpah dan janji PNS adalah pernyataan kesanggupan untuk mentaati kewajiban atau tidak melakukan larangan yang ditentukan dan ikrarkan dihadapan atasan yang berwenang dan agama masing-masing.

"Pahami dan hayati setiap butir-butir sumpah yang telah saudara - saudari ucapkan tadi, juga penting disadari bahwa sumpah ini disaksikan tuhan yang maha esa, karena tuhan maha mendengar dan maha mengetahui" tutupnya. 

Kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs. H.Mara Ondak menjelaskan, bahwa para PNS yang dilantik hari ini harus mensyukuri apa yang telah didapatkan.

"Syukuri apa yang telah saudara - saudari dapatkan hari ini, tetap jalani kewajiban saudara - saudari sebagai aparatul sipil negara" pungkasnya.

Turut jadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. H. Mara Ondak, Asisten III, Djoko Rifanto, S.Sos, M.Si, Kepala BKPSDM Teddy Martha, S. STP, Direktur RSUD Lubuk Sikaping, dr.Yong Murzahili. (Tio).

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.