Ada Temuan Pembangunan Gedung Budaya Rp4,3 Miliar, Pansus DPRD Sumbar Minta Dikembalikan

PADANG (RangkiangNagari) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Barat tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI mengusut temuan pembangunan Gedung Budaya senilai Rp4,3 miliar yang masih belum tuntas pengerjaannya.

Ketua Pansus LHP BPK DRD Sumbar Bakri Bakar di Padang,Senin mengatakan, tidak ada jalan lain, hasil temuan BPK harus dikembalikan ke kas negara dengan waktu yang telah ditentukan yakni 60 hari sejak LHP diberikan.
“Jika tidak dilakukan, tentu ada risiko yang ditanggung oleh pihak terkait,” katanya

Ia mengatakan untuk kelanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar hingga selesai dibutuhkan dana sebesar Rp240 miliar.

Menurut dia agar tidak terkesan buang-buang uang negara diharapkan proyek ini bisa dilanjutkan dan pencairan kebutuhan anggaran, tentu tidak bisa langsung, harus diangsur per tahun sesuai target penyelesaian.
Ia mengatakan kesalahan-kesalahan yang terjadi pada pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar sekarang, agar bisa diminimalkan untuk kelancaran saat dilanjutkan.

Dirinya berharap pola penganggaran pembangunan sama, meskipun gubernur berganti dan anggaran sudah dikucurkan, tentunya gedung ini harus memiliki manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Dalam konsep pembangunan, Gedung Kebudayaan Sumbar nantinya juga dilengkapi dengan hotel. Hasilnya diproyeksikan memberikan kontribusi bagi PAD,” kata dia.

Sementara itu Anggota Pansus LHP BPK DPRD Sumbar Hidayat mengatakan Pemprov Sumbar mengalokasikan anggaran Rp31 miliar pada 2021 untuk kelanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar, namun dalam perjalanannya
hanya terealisasi Rp3,4 miliar sesuai dengan progress fisik pembangunan gedung hanya 10,5 persen.

Sesuai dengan rekomendasi BPK harus disetorkan kembali Rp4,3 miliar ke kas daerah, karena pengerjaan proyek tidak sesuai dengan yang telah ditentukan.

Hal ini mesti menjadi catatan bagi gubernur dan Biro Pengadaan Barang Jasa Pemprov Sumbar, agar pengawasan terhadap seluruh aspek pengerjaan lebih optimal. Jangan biarkan proyek-proyek strategis mangkrak dan azas manfaatnya tidak ada sehingga terkesan buang-buang anggaran.

“Jika tidak dikembalikan tentunya kerugian bagi keuangan daerah, dan akan menjadi persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Pantauan di lokasi, pada sisi belakang gedung berlantai 4 tersebut terdapat 35 tiang pancang yang baru dicor untuk ketinggian lantai 1 namun tanpa adanya dinding bangunan. Besi-besi balok bangunan yang menjulang ke atas tersebut juga telah dimakan karat karena perubahan cuaca.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.