Padang Dapat 100 Dosis Vaksin PMK Penyuntikan Dilakukan Selasa Esok

Padang (RangkiangNagari) - Pemko Padang mendapatkan 100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Kementerian Pertanin (Kementan) RI melalui Pemprov Sumbar.

Rencananya,100 dosis vaksin tersebut akan disuntikkan kepada 100 ekor sapi yang berada di sejumlah peternakan di Kota Padang Selasa (28/6).

Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kota Padang drh. Sofia Hariani kepada Padang Ekspres, kemarin (26/6) mengatakan, pemberian vaksin kepada hewan ternak khususnya sapi bertujuan untuk memastikan hewan itu sehat dan aman disembelih serta dikonsumsi masyarakat pada Hari Raya Idul Adha.

Ditambahkan, pihaknya akan melakukan proses pemberian 100 dosis vaksin PMK kepada sekitar 100 ekor sapi pada Selasa (besok). Namun terlebih dahulu pihaknya akan melakukan rapat koordinasi.
“Sebelum itu (pemberian vaksin) kami akan lakukan rapat terlebih dahulu untuk membahas bagaimana teknis pelaksanaan vaksin ini nantinya, jadi pada hari Selasa akan kami informasikan lebih lengkapnya,” jelasnya.

Sofia menyebutkan, Dinas Pertanian akan memprioritaskan pemberian vaksin daerah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pembibitan ternak milik Dinas Pertanian Kota Padang yang berlokasi di Rumah Potong Hewan (RPH) Aiepacah, Padang.

“Untuk penyuntikkan vaksin tahap pertama ini kami akan lakukan untuk 100 ekor sapi yang ada di peternakan milik Dinas Pertanian terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah dosis vaksin yang diberikan adalah berdasarkan jumlah kebutuhan dari daerah masing-masing. Untuk saat ini yang diberikan kepada Kota Padang, menurut Sofia sudah mencukupi.
“Dan target pelaksanaan vaksinasi harus selesai hingga tanggal 2 Juli 2022 nanti, jadi hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan kondisi sapi yang akan diberikan dosis vaksin PMK,” terangnya.

Lebih lanjut Sofia menegaskan, bagaimanapun bentuk kesiapan kegiatan vaksin harus selesai sesuai target yang dijadwalkan. “Kemungkinan besar ini akan ada tahap kedua penyuntikkan vaksin PMK,” sebutnya.

Ia menambahkan, 100 dosis vaksin tersebut bagian dari 4.200 dosis vaksin yang telah diberikan oleh Kementan RI kepada Pemprov Sumbar sebelumnya.

Dijelaskan, masa inkubasi dari penyakit PMK yaitu 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu dan produk susu.

“Pastinya kami berharap dengan adanya vaksin PMK ini dapat memutuskan mata rantai penularan PMK ke hewan ternak lainnya,” harapnya.

Menurutnya, beberapa hari jelang Idhul Adha memastikan kesehatan fisik pada hewan adalah hal yang penting bagi Dinas Pertanian. Penempatan vaksin yang diterima diprioritaskan bagi hewan ternak rentan yang masih sehat.

Terakhir, Sofia berharap pelaksanaan penyuntikkan vaksin dapat berjalan dengan lancar ke depannya, serta dapat menghentikan penyebaran wabah PMK yang ada di Kota Padang.

“Dan pastinya kami akan memanfaatkan sebaik mungkin 100 dosis vaksin yang telah diberikan kepada kami saat ini,” tukasnya.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.