Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Semua Kepala SMA/SMK Diminta Menandatangani Kontrak Kerja

PADANG (RangkiangNagari) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan kontrak kerja kepada seluruh sekolah menengah atas dan kepala sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK). Langkah itu upaya Pemprov Sumbar untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Dengan kontrak kerja ini kita harapkan, kepala sekolah tidak hanya menjalankan tugas rutin saja. Namun memiliki target tersendiri untuk dicapai terkait dengan kualitas lulusan,”sebut Gubernur Mahyeldi melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumbar, Mahyan, Senin (17/10/2022).
Dikatakannya, kebijakan tersebut dilakukan guna memastikan masing-masing SMA dan SMK di Sumbar memiliki target tersendiri. Mereka akan menyusun program kerja. Kemudian langkah-langkah apa yang dilakukan untuk mencapai target tersebut.

Indikator target tersebut diantaranya, peningkatan jumlah siswa yang lulus pada perguruan tinggi. Baik perguruan tinggi negeri dan perguruan negeri swasta.

Khusus untuk SMK, targetnya berada siswanya yang diserap lapangan kerja. Kemudian berapa yang membuka usaha sendiri.

“Semua kepala sekolah itu kita minta untuk menandatangani kontrak kerja di atas materai. Kontrak kerja itu juga berlaku reward dan punismen. Jika berhasil tentu kita apresiasi, jika gagal jelas ada sanksinya,”sebut Mahyan.

Dikatakannya, langkah itu diberlakukan guna memastikan semua kepala sekolah agar bekerja lebih fokus untuk peningkatan kualitas sekolah. Karena saat ini sudah tidak ada lagi sekolah unggulan, semua sekolah berpeluang menjadi sekolah unggulan dengan meningkatkan kualitas.

“Ini bagian dari upaya Pemprov Sumbar untuk mencapai program unggulan (Progul) Sumbar cerdas dengan pemerataan penerimaan siswa di SMA dan SMK,”ujarnya.

Menurutnya, dengan kontrak kerja tersebut, maka kepala sekolah agar berupaya menjadikan sekolahnya unggul. Menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menyekolahkan anaknya.

“Kalau lulusannya banyak diterima di perguruan tinggi negeri maka masyarakat akan memilih sekolah mereka. Jadi semua sekolah punya peluang melalui kontrak kerja ini,”tambahnya.

Sekolah Penggerak
Selain kontrak kerja dengan kepala sekolah, Dinas Pendidikan Sumbar juga mendorong SMA dan SMK di Sumbar menjadi sekolah penggerak. Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, yang diawali dengan SDM yang unggul, seperti kepala sekolah dan guru-gurunya.

Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program ini dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.

Jika ditetapkan menjadi sekolah penggerak, maka akan ada pendampingan konsultatif dan asimetris dari Kementrian Pendidikan.
Penguatan sumber daya manusia di sekolah. Penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) one to one dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemdikbud.

Pembelajaran dengan paradigma baru. Pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai nilai-nilai Pancasila, melalui kegiatan pembelajaran di dalam dan luar kelas.

Perencanaan berbasis data. Manajemen berbasis sekolah, yakni perencanaan berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan. Digitalisasi Sekolah. Penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan.

“Jika sebelumnya sekolah unggul itu ukurannya ada sarana dan prasarana pendukung yang ada di sekolah tersebut. Sekarang tidak, yang menjadi tolak ukurnya adalah prestasi tenaga pendidiknya. Terutama kepala sekolah,”ungkapnya.

Saat ini untuk tahap I tahun ajaran 2021/2022 Sumbar mendapatkan 10 sekolah penggerak. Pada tahap II tahun ajaran 2022/2023 sebanyak 16 sekolah kemudian tahap III 2023/2024 Sumbar mendapat 10 sekolah penggerak.

Sekarang sekolah berada di bawah kewenangan Pemprov Sumbar sebanyak 714 sekolah. Jumlah itu terdiri dari 236 SMA negeri, 99 SMA swasta, 114 SMK negeri dan 111 SMA swasta. Sisanya SLB 29 negeri dan 135 swasta.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.