Pemerintah Kabupaten Pasaman serius menyikapi kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak

Pasaman (Rangkiangnagari) - Hal ini yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana  (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman langsung turun kelapangan untuk memberikan motivasi terhadap korban.

Kepala Dinas  P3AP2KB Kabupaten Pasaman  Furqan, SKM, MKes di dampingi Kabid Perlindungan Anak Nuralimah, dan Fungsional Perlindungan Anak saat di temui awak media di meja kerajnya menyatakan bahwa saat ini Dinas melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap korban maupun masyarakat disekitarnya karena ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah terhadap tindak kekerasan pada anak, baik itu yang bersifat fisik maupun seksual. Senin (30/01/2023).

Perhatian Pemerintah Daerah pada saat ini mendatangkan Psikolog dari UPTD Provinsi Sumatera Barat agar mental anak bisa kembali seperti biasanya, ungkap kadis ini..

“Pemkab Pasaman serius untuk menyikapi persoalan tindak kekerasan terhadap anak. Maka dari itu ini merupakan bentuk upaya kami dalam melakukan pencegahan terhadap kekerasan pada anak itu sendiri,” lanjutnya.

Sesuai dengan edaran Bupati Pasaman Nomor : 463/622/DP3P2KB/XI/2022 Tentang Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Pasaman jelas dituangkan bahwa memprioritaskan Pelaksanaan pencegahan dan penanganan  kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan Melibatkan semua pihak terkait, tambah kadis.

Awal dari kasus pencabulan anak yang terjadi di Jorong Kampung Petani, Sorik, Nagari Tarung-Tarung adanya laporan dari 4 korban kepada Polres Pasaman, tutupnya. (Rn/Tio)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.