Rumah Singgah Soekarno di Padang Pemilik Tanah Merobohkannya

Dharmasraya (Rangkiangnagari) - Robohnya Rumah Singgah Soekarno yang di Jalan Ahmad Yani No 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.  ini sangat Memalukan Pemeritah Kota padang, Menandakan Buta Terhadap Sejarah ungkap Rifdal Fadli Aktivis HMI Selasa, ( 21/02/2023 )

Rifdal Fadli selaku Alumni HMI Cabang Padang Sangat menyayangkan Robohnya Rumah singgah Soekarno di Kota Padang, ini sudah jelas melanggar Hukum. penghancuran rumah singgah Bung Karno yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, yang mana Rumah singgah bung karno sudah menjada Cagar Budaya, sudah ditetapkan  dilakukan melalui Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang.

 seharusnya peninggalan sejarah harus di lestarikan dan di jaga, Sesuai dengan Motto Kota padang : Kujaga dan Kubela, akhirnya motto itu hanya untuk sekedar Narasi semata. kalau tidak bisa melahirkan sejarah setidaknya kita harus merawat sejarah. 

Apalagi merobohkan Rumah Singgah Seokarno, Presiden Pertama Negara Republik Indonesia, Seharunya kita harus bangga, karena  Sumatera barat adalah  tempat singgah Presiden Soekrano di masa penjajahan Sekutu belanda. Ini bukti Peninggalan Sejarah yang seharusnya kita lestarikan untuk menjadi nilai-nilai Kebangsaan. Daerah lain susah untuk membuktikan adanya peninggalan sejarah di daerahnya. Sedangkan kota  Padang sudah ada Histori dan bukti Peninggalan Sejarah. Namun Pemeritah kota padang tidak bisa Mengawasi Peninggalan ini, jangankan merawat melindungi saja tidak bisa. padahal Rumah yang di robohkan adalah  Tempat tinggal sementara Presiden Soekarno yang dikenal dengan nama Rumah Ema Idham. Bangunan rumah Ema Idham pernah dipergunakan sebagai rumah tinggal sementara oleh Bung Karno, selama tiga bulan pada tahun 1942. Saat itu, Bung Karno dalam perjalanan dari Bengkulu dan dicari sekutu Belanda untuk dibuang ke luar Indonesia. Selama tinggal di rumah tersebut, presiden pertama Republik Indonesia itu menggunakan waktu untuk beristirahat dan berpikir untuk Kemerdekaan Indonesia. 

Selanjutnya Rifdal Selaku Sekretaris KNPI Dharmasraya menyampaikan ini menandakan Pemeritah Buta sejarah, Cukup di sayangkan kalau benar Pemeritah kota padang tidak tau *Memori kolektif* Bangsa di wilayah yang dipimpinya. kita harus  menolak Lupa Jaz Merah, apalagi sajarah Bangsa. dalam masa penjajahan menuju kemerdekaan. (Rn/Tm)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.