Tak Sejalan Lagi dengan Bupati, Irwan Fikri Mundur dari Wabup Agam

LUBUK BASUNG (RangkiangNagari) – Wakil Bupati Agam Irwan Fikri memastikan mundur dari jabatannya sebagai wakil bupati Agam. Surat mundur tersebut disampaikan ke Ketua DPRD Agam, tanggal 12 Mei 2023.

Irwan Fikri beralasan karena setelah menjalani masa jabatan sebagai Wakil Bupati Agam sejak saat pelantikan sampai saat ini.
“Dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja antara Bupati dengan Wakil Bupati yang menurut saya cenderung tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Sekwan DPRD Agam Vila Erdi membenarkan surat pengunduran diri tersebut sampai ke DPRD Agam, Jum’at (12/5) dan hal ini sudah disampaikan pula kepada ketua DPRD Agam Novi Irwan.

Terkait hal tersebut Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Minggu (14/5), membenarkan surat pengunduran diri Wabup Agam Irwan Fikri tersebut sampai ke dirinya.

“Surat tersebut baru secara online dikirim sekwan ka ambo tadi pagi karena sedang hari libur,” katanya.

Pihaknya meminta kepada sekwan untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan Ketua-ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama kita kaji dan proses sesuai Pasal 79 UU 23/2014.

Selanjutnya DPRD akan menyusun agenda melalui rapat Bamus DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna untuk mengumumkan pengunduran tersebut, dan selanjutnya, menyurati mendagri melalui gubernur untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.