Kabupaten dan Kota Diminta untuk Perkuat Peran Camat

PADANG (RangkiangNagari) – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengakui peran camat saat ini mulai berkurang. Untuk itu pemerintah kabupaten dan kota harus menguatkan fungsi camat dengan mendelegasikan sejumlah kewenangan daerah.

Hal itu disampaikannya pada Rapat Kerja Pemprov Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Camat se-Sumbar, Selasa (25/7/2023) di Auditorium Gubernuran Sumbar.

“Camat ini memang agak terlupakan,”katanya.

Disebutkannya, dengan adanya kegiatan tersebut ada peningkatan kapabilitas dan dukungan kebijakan dalam penguatan fungsi camat. Camat adalah jabatan strategis dalam rangkain birokrasi daerah.

Menurutnya camat memiliki kewenangan yang besar dalam mengelola jalannya roda pemerintahan. Dengan UU nomor 32/2004 fungsi camat sudah berada di tatanan ideal. Selain memiliki fungsi dan kewenangan atibutif, camat juga memiliki fungsi delegatif.

“Karena camat muara OPD, peran itu yang akan diperkuat. Koordinasi lurah dan walingari. Untuk penguatan fungsi itu kabupaten dan kota agar mendelegasikan beberapa kewenangan. Tidak langsung kepala daerah dan dinas saja,”pintanya.

Untuk itu dia berharap, rapat kerja ini akan memunculkan terobosan dan inovasi serta pedoman pelaksanaan pendelagasian tugas ke kecamatan. Sebagai pilar utama penguatan fungsi camat di Sumbar .

Sehingga jadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dalam penerbitan atau perbaikan aturan pendelagasian tugas dan wewenang kepada camat di wilayahnya.

Diharapkan rakor itu juga apat dapat merumuskan kebijakan-kebijakan apa saja yang dapat di delagasikan ke kecamatan. Kemudian, dapat di implementasikan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk dituangkan dalam peraturan pelaksananya.

“Kita harap kabupaten dan kota mari kita berdayakan camat-camat yang ada di daerah kita, para camat kami percaya adalah orang-orang terpilih yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas. Apabila kita tingkatkan peran dan fungsinya akan mampu menopang dan menjadi pondasi yang kokoh dalam rangka menunjang dan mensukseskan program-program pembangunan daerah,”katanya.

Pemerintah Provinsi juga akan melakukan kajian bertahap, kewenangan apa yang dapat di delegasikan pada Camat. Termasuk mengalokasika dukungan anggaran pada kecamatan.

“Kita tahu dana camat itu minim, nantilah secara bertahap kita lakukan kajian apa bisa kita sediakan anggaran pada camat,”katanya.

Selain itu Mahyeldi juga menyarankan ada alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pelatihan bagi camat. Sehingga dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas camat.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo menyebutkan kegiatan tersebut guna menciptakan pertukaran informsi baik antara Pemprov Sumbar dengan kabupaten/kota dan camat. Baik dalam bentuk pengalaman, kebijakan yang diambil. Termasuk penyelesaian permasalahan guna peningkatan kinerja camat dalam melaksanakan tugas.

Bertujuan untuk mengumpulkan saran yang akan disampaikan pada pusat. Serta memberikan masukan kepada kabupaten/kota sebagai dasar dalam memaksimalkan peran kecamatan. Kegiatan itu mengusung tema “Penguatan Peran Camat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Wilayah Kecamatan,”.
“Pesertanya 179 camat di Sumbar, hampir semuanya hadir. Juga dihadiri asisten I masing-masing kabupaten dan kota,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu sejumlah camat juga menyampaikan sejumlah persoalan di daerah. Keluhan itu mulai alokasi anggaran sampai tapal batas.

Samuel camat Silaut, Pesisir Selatan menyampaikan masalah perbatasan antara Sumbar dengan Bengkulu. Pada 2013 ada kesepakatan untuk pemasangan tapal batas. Bengkulu sudah pasang tapal, tapi Sumbar belum.

Untuk itu, diharapkan dapat dipasang. Agar tidak terjadi konflik pertanahan. Karena saat di masyarakat sudah ada perebutan tanah.

“Ini kami harap dapat direspon dengan cepat, karena bisa menimbulkan masalah,” katanya.

Hadir sebagai narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dadang Teguh Nur Y.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.