(DPRD) Kota Payakumbuh mendengarkan penyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh tahun 2023

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh mendengarkan penyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh tahun 2023 di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (08/03/2024).

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Wulan Denura dan dihadiri Anggota DPRD lainnya, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta undangan lainnya.

"Iya, tadi kita (DPRD Kota Payakumbuh - red) telah mendengarkan nota pengantar LKPJ Wali Kota Payakumbuh. Selanjutnya kita akan bentuk Pansus untuk pembahasan LKPJ ini," kata Ketua DPRD Hamdi Agus.

Dilanjutkan Hamdi, setelah pembentukan Pansus, akan dilanjutkan dengan Rapat Pansus LKPJ Wali Kota untuk menyusun laporan sekaligus rekomendasi Pembahasan LKPJ Wali Kota Payakumbuh tahun 2023.

"Nanti rekomendasi ini akan kita sampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kota Payakumbuh terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2023," terangnya.

"Atas nama DPRD Payakumbuh, kami mengucapkan selamat kepada Pemko Payakumbuh atas pencapaiannya dalam pengentasan kemiskinan ektrem di Payakumbuh," tutupnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Payakumbuh, atas kesempatan untuk menyampaikan LKPJ Wali Kota Payakumbuh tahun 2023.

"LKPJ yang kita sampaikan ini mencakup kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan serta jawaban atas rekomendasi DPRD tahun 2023," kata Pj. Wali Kota Jasman.

Jasman mengatakan, untuk arah kebijakan pemerintah daerah harus didasarkan pada tujuan dan sasaran yang ada dalam rencana pembangunan daerah.

"Untuk arah kebijakan pembangunan kita, harus dirumuskan berdasarkan strategi yang dijabatkan dalam empat tahun ke depan (2023-2026). Sehingga dapat diketahui sebagai pedoman penyusunan prioritas dalam RKPD," terangnya.

Selanjutnya diakui orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu, walaupun belum memenuhi tuntutan kesempurnaan, dia berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan maupun percepatan terutama yang menjadi prioritas kota maupun nasional.

"Harapan kita, LKPJ Wali Kota tahun 2023 ini untuk dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Payakumbuh guna menghasilkan rekomendasi dalam rangka perbaikan kinerja di masa yang akan datang," pungkasnya. (Rn)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.