Kanwil Ditjenpas Sumbar Realisasikan 4.188 Remisi Bagi Napi dan Anak Binaan

Padang (RangkiangNagari) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat merealisasikan pemberian remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.

Program pengurangan masa pidana ini menyasar 4.188 narapidana dan anak binaan di seluruh wilayah Sumbar. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menyampaikan bahwa pemerintah mengabulkan seluruh usulan remisi yang diajukan.

“Dari 4.188 usulan remisi umum dan 4.647 usulan remisi dasawarsa yang diajukan, semuanya dikabulkan,” ungkap Kunrat dalam acara penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Padang, Minggu (17/8/2025).

Program remisi kali ini terbagi dalam dua kategori utama, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa. Remisi dasawarsa merupakan bentuk pengurangan masa hukuman khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan momentum perayaan kemerdekaan Indonesia.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.