Pasaman (Rangkiangnagari) - Puncak peringatan HUT RI ke 80 di Kabupaten Pasaman ditandai dengan pelaksanaan Upacara pengibaran Bendera Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman Welly Suhery ,bertempat dihalaman Kantor Bupati Pasaman Sabtu 17 Agustus 2025 ,
Tanpak hadir dalam upacara tersebut ,Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe , Ketua DPRD Pasaman , Forkopimda, Sekda Pasaman , Staf Ahli , Asisten , Kepala OPD , BAZNAS , Dir Perumda Tirta Saiyo , Direktur Rumah sakit Imam Bonjol , Ketua TP PKK Pasaman Ny.Lusi Welly Suhery , Ketua GOW Pasaman ,
Upacara bendera yang diikuti oleh Satuan Kodim 0305 Pasaman , Polres Pasaman , Pol PP dan Damkar , ASN , Mahasiswa perguruan tinggi di Pasaman , perwakilan dari berbagai okp dan ormas, Pelajar tersebut tampak meriah dan hikmat , ditambah dengan iringan Marching Band dari MAN I Pasaman.
Sementara itu dalam pelaksanaan penaikan bendera merah putih yang dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera ( Paskibraka ) yang terdiri dari siswa pilihan dari sekolah SLTA sederajat di Pasaman di dampingi oleh pasukan dari Kesatuan Kodim dan Polres Pasaman berlangsung sukses dan lancar ,
Selain itu dalam sesi kegiatan tersebut , Ketua DPRD Pasaman diamanahkan untuk membacakan teks Proklamasi kemerdekaan ,yang disertai dengan raungan sirine ,menambah khidmatnya kegiatan tersebut ,
Melihat suksesnya upacara penaikan sang saka merah Putih ,dan bentuk terima kasih Bupati Pasaman Welly Suhery langsung berjalan menuju Komandan Upacara guna memberikan salam dan apresiasi ,
Diakhir kegiatan upacara , juga dilangsungkan penyerahan piagam penghargaan terhadap Kapolsek Duo Koto IPDA. Antoni Hasibuan, S.H atas dedikasinya membangun jembatan darurat penghubung lanai dan Sinuangon kecamatan Duo Koto yang roboh beberapa waktu yang lampau oleh Bupati Pasaman , selain itu juga diserahkan Piagam penghargaan terhadap atlit terbaik yang telah mengharumkan nama Pasaman baik itu tingkat Nasional maupun Internasional ,
Momen hari kemerdekaan ini , juga dilaksanakan peninjauan warga Binaan di Rutan kelas II B Lubuk sikaping oleh Bupati Pasaman didampingi Wakil Bupati Pasaman beserta Forkopinda dan Kepala OPD ,
Dalam kesempatan tersebut sedikitnya ada sebanyak 41 narapidana yang diberikan remisi umum sesuai dengan keputusan menteri imigrasi - pemasyakatan tahun 2025 dan Peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012, masing masing tahanan mendapatkan jumlah bulan pengurangan oleh Bupati Pasaman Mewakili Kemenkumham ,
Usai kegiatan di Rutan Lubuk Sikaping Bupati dan rombongan bertolak ke Balairong Pusako anak Nagari untuk beramah tamah dengan sejumlah Veteran pejuang kemerdekaan Pasaman.(Tio)