Kota Solok (Rangkiangnagari) - Terkait video dan foto yang viral di media sosial mengenai kegiatan pengawalan rombongan yang berhenti dan melakukan kegiatan foto di kawasan Sitinjau Lauik Pihak akhirnya mengakui adanya kesalahpahaman komunikasi (miss communications) dalam pelaksanaan tugas tersebut.
Klarifikasi resmi disampaikan melalui konferensi pers Selasa (14/04 ) Bertempat di aula Polres Solok Kota ia menjelaskan kronologi kejadian. Diketahui, kegiatan tersebut merupakan pengawalan terhadap kunjungan kerja PT Pusri dalam rangka pengecekan fisik aset perusahaan.
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad menjelaskan, pengawalan ini dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari pihak perusahaan satu hari sebelum kejadian.
“Kami bertindak berdasarkan permintaan resmi. Mengingat jumlah rombongan yang cukup banyak, pengawalan dilakukan demi menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Kapolres
Pengawalan ini diperintahkan sebagai pengawalan terbatas (limited pengawalan), di mana hanya melibatkan satu kendaraan pengawalan di depan, berbeda dengan pengawalan kategori VIP atau VVIP yang melibatkan personel yang tersebar di titik-titik tertentu.
Inti dari permasalahan yang viral bermula dari komunikasi yang terputus di tengah perjalanan. Saat mendekati kawasan Sitinjau Lauik, pihak PT Pusri menghubungi tim pengawal melalui pesan suara yang menyatakan "berhenti di atas".
Karena sinyal di lokasi tersebut tidak stabil dan terputus, tim pengawal memaknai kalimat tersebut dengan pemahaman bahwa rombongan akan berhenti untuk beristirahat atau menyerahkan sesuatu, sebagaimana kebiasaan yang sering terjadi di tikungan tersebut.
"Terjadi salah paham. Anggota mengira akan ada kegiatan seremonial atau Pembagian makanan seperti biasa. Padahal maksud sebenarnya adalah untuk berbelok atau menepi," jelasnya.
Akibat kesalahpahaman tersebut, saat rombongan keluar dan melakukan kegiatan foto-foto, anggota polisi yang ada di lokasi secara inisiatif turun dan melakukan pengaturan lalu melintasi mengingat situasi jalan yang sempat tertutup, meskipun pada saat itu kondisi lalu lintas terbilang sepi.
Pihak Polres Solok Kota menyatakan bahwa hasil pemeriksaan internal awal menunjukkan fakta-fakta di lapangan sebagaimana yang terjadi. Namun, mengingatkan akan menelusuri lebih lanjut apakah terdapat pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaannya.
“Jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan pelanggaran aturan, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kejadian ini pun dijadikan bahan evaluasi besar bagi jajaran agar pelayanan dan pelaksanaan tugas ke depannya menjadi lebih baik dan profesional.
Melalui kesempatan ini, Polres Solok Kota juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tayangan yang viral dan dianggap kurang elok tersebut.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan gambaran yang kurang baik yang disebarkan di media sosial. Ini akan menjadi pelajaran berharga bagi kami," tutupnya.(Lz)

