Berusaha Kabur, Pelaku Pencabulan Anak Tiri Ditembak

PADANG (RangkiangNagari) – Pencabulan anak di bawah umur terjadi lagi. Pelaku ayah tiri korban dan juga residivis dalam kasus narkotika. Kini, lelaki bejat itu telah ditahan di Mapolda Sumbar, setelah kakinya ditembus timah panas polisi.

Tersangka berinisil SU alias Buyuang (40) ditangkap di kawasan Dadok Tunggul Hitam. Dia diduga mencabuli anak tirinya sejak masih kelas 6 SD hingga korban kelas 3 SMP. Ayah tirinya juga sering melakukan kekerasan dengan memukuli korban jika menolak untuk melayani nafsu bejat pria yang menikahi ibu kandungnya sejak tahun 2009 silam itu.

Perbuatan bejat Buyuang terungkap setelah pihak sekolah mendapatkan pengakuan mengejutkan dari korban. Kemudian melaporkan ke Mapolda Sumbar dan langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Setelah ditangkap dan ketika dimasukkan ke dalam mobil, pelaku berusaha kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan pelaku, hingga petugas akhirnya mengambil tindakan yang terukur dengan menembak kaki pelaku.

Seketika pelaku terkapar setelah timah panas menembus kakinya. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan pertolongan medis akibat luka tembak yang dialaminya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho, didampingi Wadir Reskrimum, AKBP Muchtar Supiandi Siregar mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari korban pencabulan, yang mana pelaku merupakan ayah tiri korban.

“Pelaku sempat kabur dari dalam mobil anggota ketika hendak dibawa ke Polda. Pelaku lompat dari mobil. Sekitar 300 meter berlari, anggota yang sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, ternyata tidak diindahkan oleh pelaku. Kita kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” kata AKBP Muchtar, Senin (28/1).

Hasil pemeriksaan, pelaku menyetubuhi anak tirinya itu sejak korban masih kelas 6 SD hingga korban kelas III SMP. Pelaku melakukan pada siang dan malam hari. Sedangkan ibu korban selama ini tidak mengetahui apa yang telah dilakukan oleh suaminya itu.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.