Komplotan Pencurian Ternak di Sijunjung Dibekuk

SIJUNJUNG (RangkiangNagari) – Empat orang yang diduga kuat melakukan pencurian ternak di Nagari Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus, Sijunjung ditangkap petugas Polsek Sumpur Kudus.

Komplotan itu ditangkap berkat kerjasama dan reaksi cepat dua Polsek yang berdekatan, yaitu Polsek Koto VII dan Polsek Sumpur Kudus pada Sabtu (26/1).

Kapolsek Sumpur Kudus, Iptu Mulyadi, Senin (28/1) menjelaskan tidak lebih dari 24 jam, dengan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Polsek Koto VII, pelaku pencurian dapat ditangkap.

Dikatakan, pencurian hewan ternak tersebut diketahui oleh korban pada Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB. Begitu mendapati hewan ternaknya telah berkurang satu ekor, korban langsung melaporkan pada aparat kepolisian dan segera ditindaklanjuti.

Kepada petugas, para pelaku mengatakan tindakan pencurian tersebut mereka lakukan pada Jumat (25/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat penangkapan, polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Gran Max, satu ekor sapi, dan satu helai terpal warna biru.

Keempat pelaku, YG (26), F (20) dan EO (34) adalah warga Tanjung Baringin, Kecamatan Koto VII dan B (24) merupakan warga Jorong Sisarik, Nagari Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus. “Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan di Polsek Sumpur Kudus untuk kepentingan penyidikan” kata Mulyadi.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.