LHE SAKIP PEMKO SOLOK TAHUN 2018 MENDAPAT NILAI B DARI MENPAN RB


Kota Solok - (RS) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menyerahkan penghargaan SAKIP predikat B kepada walikota Solok Zul Elfian, SH. Msi, Senin 28 Januari 2019 di Trans Convention Center Trans Luxury Hotel Bandung.

Penghargaan Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)  yang diterima itu merupakan yang kedua kalinya diboyong oleh Walikota Solok diawal 2019 yang sebelumnya Kota Solok juga mendapat Anugrah Adipura.

Dari Pers rilis yang disampaikan oleh Kabag Humas Pemko Solok Nurzal Gustim, SSTP. Msi,  Selasa (29/1) menyebutkan bahwa Walikota Solok mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya yang masih dapat mempertahankan penghargaan tersebut dengan Predikat B.

Walaupun nilai itu tetap sama dengan nilai yang didapatkan pada tahun tahun sebelumnya,  namun diyakininya untuk LHE SAKIP 2019 nanti kota Solok akan mendapatkan nilai A atau minimal akan berada pada predikat BB.

Lebih jauh Kabag Humas tersebut menyampaikan,  penghargaan SAKIP dengan skala nilai kategori B tersebut  diserahkan oleh Menpan RB kepada 185 daerah tingkat dua yang ada di Indonesia dan salah satunya kepada Pemko Solok.

Dan sebagai informasi tambahan Nurzal Gustim menyebutkan,  untuk skala nilai kategori CC didapatkan oleh 162 pemerintah daerah,  untuk nilai BB 41 pemerintah daerah,  sementara itu pemerintah daerah yang mendapatkan predikat A adalah sebanyak 9 daerah dari 514 pemerintah daerah tingkat dua yang ada di Indonesia.

Penilaian LHE SAKIP tidak hanya pada kegiatan dan penyerapan anggaran saja,  namun hal tersebut juga mengacu pada besar kecil dampaknya terhadap pembangunan, serta terdongkraknya pelayanan publik dengan anggaran yang efektif, efusien,  dan akuntabel.  


#Ryan #(Gia)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.