Tahun Depan Pemerintah Wacanakan Pertamax Disubsidi, Premium Tidak

JAKARTA (RangkiangNagari) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberikan subsidi pada BBM jenis Pertamax di tahun 2020.

“Ada wacana subsidi mau dibalik, jadi Premium tidak dapat subsidi tapi Pertamax yang diberikan subsidi,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di Gedung Nusantara I, DPR, seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Selasa (19/3).

Menurut Jonan hal tersebut adalah usulan dari beberapa legislator di Komisi VII. Alasan memberikan subsidi pada Pertamax agar masyarakat akan banyak menggunakan bahan bakar minyak yang ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Jonan mengatakan bahwa wacana tersebut akan bisa diajukan pada Rencana APBN 2020. “Usulan tersebut akan coba kami lihat pada APBN 2020 nanti,” kata Jonan kepada okezone.

Sebelumnya, Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR menyetujui alokasi subsidi energi sebesar Rp157,79 triliun dalam RAPBN 2019, atau mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari draf awal Rp156,5 triliun. “Bisa kita setujui subsidi BBM Rp100,68 triliun dan subsidi listrik Rp57,1 triliun,” kata Ketua Panja Said Abdullah.

Pagu subsidi energi ini telah mempertimbangkan kenaikan asumsi kurs dari sebelumnya Rp14.400 per dolar AS ke Rp14.500 per dolar AS dengan asumsi harga ICP minyak USD70 per barel.

Subsidi energi ini terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp100,68 triliun dengan rincian untuk BBM sebesar Rp33,3 triliun, LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp72,32 triliun, serta mencakup carry over Rp5 triliun.

#Ryan
Labels: ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.