Komisi A DPRD Kabupaten Pasaman Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung

Pasaman (RangkiangNagari) - Pemerintah Kota Bandung menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pasaman di ruang Komisi A DPRD Kota Bandung.

Rombongan Komisi A DPRD Kab. Pasaman yang dipimpin M. Mardinal  diterima Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Edi Haryadi, M.Si.

Kunker tersebut dalam rangka studi terkait mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang melakukan pembahasan terhadap rancangan Peraturan Daeran dan rancangan keputusan DPRD Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Edi Haryadi, M.Si.,  mengucapkan selamat datang kepada Komisi A DPRD Kabupaten Pasaman dan mengungkapkan rasa bangganya karena Kota Bandung dipilih sebagai lokasi kunker.

Mardinal yang akrab dipanggil dengan sapaan "Oyong" mengatakan kunjungan kerja komisi atas persetujuan Pimpinan DPRD setelah rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang mengajukan usul kepada pimpinan DPRD tentang lokasi kunker, seperti hal nya Tugas Pokok & Fungsi (TUPOKSI) Komisi A DPRD Kabupaten Pasama yaitu,  Bidang Pemerintahan meliputi Keamanan & Ketertiban, Penerangan/Pers Hukum, Per-UU-am & HAM Kependudukan & Tranmigrasi, Kepegawaian/Aparatur Sosial, Organisasi Masyarakat, Politik, Perizinan, dan Pertanahan. Oleh sebab itu Kami  (Oyong) dari Komisi A memilih tempat Kunker di DPRD Kota Bandung karena dianggap sudah lebih maju dibandingkan Kabupaten Pasaman dalam pelaksanaan tugas2 Komisi katanya.

"Anggota Dewan itu kedudukanya bukan di atas masyarakat tetapi Anggota Dewan itu fungsinya untuk melayani masyarakat. Ada  tiga tugas serta fungsi dari angota Dewan yaitu : 1. Pengadaan atau mengadakan Dana APBD 2. Membuat undang-undang atau PERDA sebagai Legislator 3. Pengawasan untuk pelayanan masyarakat dari segi apapun, tambah Oyong lagi.

Dalam melaksanakan Tupoksi, Tidak dipungkiri banyak infrastruktur terbangun. Namun, pada sisi birokrasi saya melihat masih perlu sentuhan lain. ’’Di dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, birokrat Pemerintah Kabupaten Pasaman, masih lemah dalam koordinasi,”  pungkas Oyong Mardinal.

Terakhir Oyong Mardinal menitipkan pesan kepada Anggota DPRD yang terpilih Periode 2019-2024 bisa menjalankan fungsinya sebagi Anggota DPRD yang betul2 bisa menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkan  daerah pemilihannya, mudah2an Anggota DPRD yg baru bisa menjalin kemitraan dengan Pemkab Pasaman demi mewujudkan Visi Misi Kab. Pasaman "Mensejahterakan Masyarakat yang Agamis dan Berbudaya" katanya.

Pada kesempatan yang sama Delsi Syafei, SH. Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab. Pasaman yang ikut mendampingi Komisi A mengatakan sangat mengapresiasi kunjungan ini karena banyak yang bisa diadopsi utk dilaksanakan di DPRD Kabupaten Pasaman terutama yang menyangkut dengan bidang tugas Komisi A.

Pemerintahan yang Profesional” dengan potensi daerah yang ada, Pemerintah berusaha melaksanakan program – program yang pro rakyat. Penurunan APBD dan PAD Kabupaten Pasaman yang cukup signifikan, digunakan sepenuhnya untuk pembangunan program-program unggulan, misalnya pendidikan gratis, santunan kematian, Jamkesda, JITUT dan pembangunan infrastruktur lainnya kata Delsi Syafei. 

#Ryan #(wel).

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.