Polisi Dalami Motif Pemuda Payakumbuh Masuk Situs KPU

JAKARTA (RangkiangNagari) – Seorang remaja di Payakumbuh berinisial MAA (19) ditangkap polisi lantaran diduga telah coba mengakses secara ilegal situs resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Polisi saat ini masih memeriksa MAA terkait motif aksi tersebut. “Saat ini masih ditangani oleh Dir Tipidsiber Bareskrim Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/).

Penangkapan MAA sendiri dilakukan pada Senin (22/4). Ia diduga telah mencoba masuk situs kpu.go.id secara ilegal pada Kamis (18/4) di sebuah warung internet di Kota Payakumbuh.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu komputer jinjing, dua flash disk, dua telepon genggam, satu modem, dan empat sim card.

Hingga kini polisi belum bisa memastikan motif remaja tersebut. Dedi meminta semua pihak sabar menunggu hasil pemeriksaan.

Diwartakan okezone, MAA sendiri memang memiliki sejumlah sertifikat keahlian di bidang teknologi informasi (TI), salah satunya diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.