Wakil Ketua Komisi A DPRD Kab. Pasaman Heri Supriadi lakukan Kunker ke DPRD Kabupaten Indragiri Hulu.

Pasaman (RangkiangNagari) - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kab. Pasaman Heri Supriadi, S.Ag. bersama 9 orang anggota melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kab. Indragiri Hulu pada hari Kamis, 27 Juni 2019, yang diterima oleh Rengga, S.STP. Kabag Persidangan dan Risalah DPRD Kabupaten Indragiri Hulu.

Rengga mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Kabupaten Pasaman atas kunjungannya ke Kabupaten Indragiri Hulu (Rengat).

Dalam dialog, Heri mengatakan kunjungan yang dilakukan untuk bersilaturrahmi dan bertukar pikiran terkait mengenai Perda Inisiatif di DPRD Inhu apakah ada target yang ditentukan oleh lembaga, dan bagaimana mekanisme tentang dari mulai pengusulan masing-masing komisi serta indeks demokrasi di Inhu.

Menanggapai pertanyaan tersebut, Rengga menjawab mengenai indeks demokrasi di Inhu.  Menurutnya indeks demokrasi di Inhu mengalami fluktuasi, dimana indeks tersebut ukurannya bukan hanya dilihat dari stabilitas politik, kondisi sosio politik semata-mata tetapi ada banyak variabel, salah satunya adalah tingkat partisipasi perempuan di lembaga politik.

Kemudian jawaban pertanyaan mengenai perda insiatif dan mekanismenya, DPRD Inhu memiliki target 5 sampai 6 raperda yang akan diusulkan oleh masing2 Komisi kata Rengga.

Pada saat yang bersamaan Delsi Syafei, SH Kabag Umum dan Keuangan DPRD Kabupaten Pasaman yang ikut mendampingi mengatakan pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi terkait kondisi yang terjadi di Kabupaten Pasaman dan membandingkan dengan yang ada di Inhu.

Pertemuan tersebut memang berlangsung cukup singkat namun DPRD Kab. Pasaman mengucapkan terimakasih karena telah disambut dengan baik, dan mendapatkan penjelasan atas semua pertanyaan yang telah diajukan dan diharapkan dapat menjadi masukan bagi mereka pungkasnya.

#Ryan #(wl).

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.