Tim Halilintar Bekuk Komplotan Pencuri Mobil

PADANG (RangkiangNagari) – Tim Halilintar Polres Padang Pariaman membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Talang Lindung, Sungai Tungkal, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Pelaku berinisial EJ (46), warga Talang Lindung, Sungai Tungkal, Kabupaten Kerinci. Dia ditangkap polisi pasca-pengembangan saat diamankannya pelaku curanmor berinisial DU (49) alias Garegek, warga Batang Sani, Lubuak Aro, Tandikek Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, Senin (29/7) mengatakan selain mengamankan Garegek, polisi juga menahan istrinya berinisial F (42) yang diduga mengantarkan mobil hasil curian ke pelaku EJ di Kerinci.

Dia diamankan karena diduga sebagai pelaku dalam hal pengembangan kasus pencurian mobil jenis pikap atas nama Jimi dan barang curian sempat ditahan di Polres Solok. “Berdasarkan keterangan pelaku, banyak pelaku lain yang melempar mobil hasil curian dari wilayah hukum (wilkum) Padang Pariaman yang ke Jambi,” kata Kapolres.

Pihaknya bergerak mencari barang bukti . Saat penangkapan di Kerinci, polisi mendapati Garegek hendak menjual mobil pikap jenis Suzuki Futura Colt T. “Saat hendak bertransaksi, tim Halilintar dengan sigap langsung meringkus pelaku,” ujar Rizki.

Dari pelaku, diamankan mobil jenis Suzuki Futura ST 150 warna hitam dengan plat nomor palsu BA 8316 WN atas nama Zainar, seperti pada laporan polisi nomor : LP/100/VII/2019/Polres Padang Pariaman. Selain itu, polisi juga menyita dua unit L300 dan dua unit mobil Suzuki Futura pikap.

“Saat ini, kami memburu setidaknya tiga pelaku yang terlibat jaringan curanmor ini.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.