25 Anggota DPRD Payakumbuh Periode 2019-2024 Ucapkan Sumpah & Janji, Gubernur: Selamat

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 melakukan pengucapan sumpah dan janji dalam sidang paripurna DPRD Kota Payakumbuh yang dipusatkan di Ruang Rapat Utama gedung DPRD Payakumbuh, Senin (2/9/2019) siang. Para legislator baru Payakumbuh yang berasal dari sejumlah partai politik itu merupakan produk Pemilu Legislatif 2019.

Pengucapan sumpah dan janji yang didasari Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-590-2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Payakumbuh tertanggal 7 Agustus 2019 itu dipandu  Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Dr. Indah Wastukencana Wulan, SH. MH. Selain dihadiri Wali Kota Riza Falepi dan Wakil Wali Kota Erwin Yunaz, juga tampak hadir sejumlah unsur Forkopimda Payakumbuh, para kepala OPD (organisasi perangkat daerah), dan anggota keluarga dari sejumlah legislator baru.

Sebelumnya KPU Payakumbuh telah menelurkan Keputusan KPU Kota Payakumbuh Nomor 146/HK.03.1-KPT/1376/KPU-Kot/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Payakumbuh hasil Pemilu 2019. Dalam keputusan itu, ditetapkan untuk Dapil I (Payakumbuh Barat)  sebanyak 10 caleg terpilih menjadi anggota DPRD Payakumbuh, berikutnya Dapil II (Payakumbuh Utara dan Latina) 8, dan Dapil III (Kecamatan Payakumbuh Timur dan Kecamatan Payakumbuh Selatan) 7.

Pembukaan rapat diawali sambutan Ketua DPRD Payakumbuh periode 2014-2019, Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, yang mengatakan waktu lima tahun relatif terasa pendek “Masih tergiang di telinga kita bahwa lima tahun lalu, pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh disumpah dan dilantik di sini. Sekarang tibalah saatnya kami mempertanggungjawabkan amanah rakyat tersebut,” ungkapnya.

Dikatakan, selama periode 2014-2019 DPRD Payakumbuh telah melahirkan sebanyak 84 perda. ''Prinsipnya Perda yang dilahirkan mengandung jiwa sebagai arah tujuan untuk kemakmuran, kesejahteraan rakyat dan mempermudah serta mempercepat lajunya pembangunan kota di segala lini,'' katanya.

Ketua Sementara DPRD Kota Payakumbuh periode 2019–2024 yang baru diambil sumpah dan janjinya, Hamdi Agus, didampingi Wakil Ketua Sementara, Wulan Denura, meminta dukungan dari semua pihak untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas sebagai wakil rakyat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD periode sebelumnya.

Gubernur Sumbar dalam sambutannya yang dibacakan Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024 yang baru saja mengucapkan sumpah/janji. ''Kiranya pada masa datang lebih mampu meningkatkan kinerja dan mengemban amanah rakyat dengan sebaik mungkin.

#Ryan #E2
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.