Operasi Jaran di Sumbar, 59 Tersangka Diselkan

PADANG (RangkiangNagari) – Selama Operasi Anti Kejahatan Kendaraan (Jaran), Polda Sumbar dan jajaran berhasil mengungkap 47 kasus curanmor di sejumlah lokasi.

“Operasi Jaran ini dimulai 29 Agustus hingga 11 September lalu. Seluruh kasus yang diungkap ini bersumber dari Polda dan jajaran Polres serta Polresta,” kata Wadir Reskrimum Polda Sumbar, AKBP Muchtar Siregar.

Berdasarkan kasus-kasus yang telah diungkap, jumlah tersangkanya sebanyak 59 orang. Pihaknya menyita puluhan kendaraan sebagai barang bukti.

“Ada 48 barang bukti yang kita amankan. Dari 48 barang bukti, 45 sepeda motor dan dua mobil. Tidak hanya ranmor saja, ada juga tiga senjata api lengkap dengan amunisi dan senjata tajam,” ujar Muchtar.

Dikatakan, selama operasi ini Polresta Padang paling banyak yang mengungkap kasus, yakni 10 kasus dengan 13 tersangka. Setelah itu, Polres Pasaman Barat dengan delapan kasus berikut enam tersangka.

Polresta Padang menyita 13 ranmor sebagai barang bukti, dengan rincian, 12 sepeda motor dan satu mobil. Sementara Pasaman Barat, ada enam sepeda motor. Sedangkan jajaran Ditreskrimum Polda Sumbar, berhasil mengungkap dua kasus dengan empat tersangka. Seluruh tersangka ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolda Sumbar. “Penyidikan masih berlanjut. Penyidik masih memeriksa secara itensif, untuk mengungkap jaringannya,” katanya.

Sementara kasus terbesar yang diungkap Ditreskrimum Polda Sumbar adalah kasus perampokan truk telur. Pada kasus ini ada enam tersangka, tiga tersangka sudah berhasil ditangkap.

“Tersangka ini memiliki senjata api. Dua tersangka ditembak, karena melarikan diri, dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan anggota. Tiga pelaku lagi masih diburu dan DPO.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.