Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL Bandel

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) – Sudah beberapa minggu belakangan, petugas Satpol PP Kota Payakumbuh ditempatkan di beberapa ruas jalan untuk penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Petugas penegak peraturan daerah (Perda) itu ditugaskan dalam beberapa tim kecil, terdiri dari 3 sampai 4 orang. Mereka menertibkan PKL yang melanggar dan tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan untuk berjualan.

Kasatpol PP Payakumbuh Devitra, kepada Singgalang, Kamis (24/10), mengatakan, beberapa tim kecil itu ditempatkan di beberapa titik. Seperti di Jalan Soekarno-Hatta, Simpang SMKN 1, Jalan Ade Irma Suryani tepatnya di depan SDN 02 Payakumbuh dan di dekat simpang Jalan Jeruk. “Pilihan di tiga titik itu, karena selama ini banyak PKL yang sering berjualan lokasi tersebut,” ujarnya.

Selain itu ada lagi satu tim yang mobile untuk menyisir PKL yang melanggar Perda di luar tiga titik tersebut. Tim mobile ini juga berfungsi menegakan Perda lainnya, seperti penertiban bangunan, penertiban anak sekolah pada jam belajar dan lain sebagainya.

“Kita sebenarnya sudah memberikan toleransi sesuai perda boleh berjualan di atas jam 16.00 WIB. Karena itu, kita menghimbau kepada PKL agar mematuhi aturan ini untuk memberikan hak fasilitas umum dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya seperti jalan untuk pengendara dan trotoar untuk pejalan kaki,” kata Devitra.

Sementara Fani, salah seorang pedagang mengatakan, mereka mengharapkan mediasi dari pemerintah untuk dapat menyediakan fasilitas atau lokasi ideal untuk berjualan di siang hari. “Kami dari pedagang, juga berharap kepada pemerintah daerah agarr bisa mencarikan jalan keluar untuk berdagang disiang hari. Karena dengan dibatasi tempat berjualan, hendaknya pemda juga mencarikan solusi.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.