5 Desember, UNP Anugerahi Jusuf Kalla Doktor Honoris Causa

PADANG (RangkiangNagari) – Mantan Wakil Presiden RI, H. M. Jusuf Kalla (JK) akan dianugerahi gelar doktor honoris causa (DR HC) oleh Universitas Negeri Padang (UNP). Penganugerahan akan dilaksanakan di auditorium kampus tersebut pada 5 Desember mendatang.

Rektor UNP, Prof. Ganefri, Selasa (19/11) menegaskan, penganugerahan itu diberikan karena kiprah JK yang dinilai dan dipandang sebagai tokoh penggagas, pejuang dan pengawal mutu pendidikan di Indonesia.

“Pak JK telah menggagas lahirnya ujian nasional (UN), sehingga mampu mendorong anak-anak untuk belajar dan juga telah melahirkan delapan standar Standar Nasional Pendidikan,” katanya.

Tak sekadar melahirkan gagasan, tapi JK juga mengawalnya dengan baik, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi input perguruan tinggi, termasuk LPTK, karena nilai UN dijadikan salah satu pertimbangan untuk menentukan penerimaan mahasiswa baru di PT.

“UN memang menimbulkan pro dan kontra, tapi ketika ada yang meminta UN dihapuskan, Pak JK sebagai wakil presiden justru mampu mempertahankannya,” jelasnya.

Prof. Sufyarma Marsidin, salah seorang promotor penganugerahan gelar Dr. HC untuk JK mengatakan, UN adalah instrumen yang bisa memaksa peserta didik untuk belajar secara berkelanjutan dan menjadi standar pemerataan pendidikan di Indonesia yang dulu jauh tertinggal dari berbagai negara lain, termasuk dari negara tetangga, Singapura dan Malaysia. “UN itu hanya instument, tapi terpenting bangsa yang besar adalah bangsa yang belajar.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.