POLRES DHARMASRAYA CIDUK 4 DI DUGA PENGEDAR DAN PEMAKAI NARKOTIKA JENIS SHABU

Dharmasraya (RangkiangNagari) - Luar biasa Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah.SIK.MT, belum sampai satu bulan bertugas, di kabupaten mekar ini sudah banyak kasus yang diungkap beberapa waktu lalu, sekarang sudah diciduk pula 4 orang diduga pelaku pengedar  dan pemakai narkotika jenis shabu. 

Hal itu dikatakan Aditya Galayudha Ferdiansyah,  saat pers Conference, disela-sela acara silaturahmi dengan anggota dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Dharmasraya,  Kamis (19/03) di Aula Polres setempat. 

Dari empat kasus tersebut turut diamankan 4 pelaku yang diduga menjual serta memakai barang terlarang. Keempat pelaku itu diciduk satuan Narkotika Polres Dharmasraya yang dipimpin Iptu Rajulan beserta anggota Sat Narkoba Polres Dharmasraya.

“Tersangka JS sudah tiga kali keluar masuk jeruji besi ini, merupakan warga Pulau Punjung. Di tangan pelaku ditemukan sabu 0,53 gram, satu unit kokulator degital , satu unit rexona berisi sabu dan satu unit hp,” terangnya.

Petugas juga mengamankan RA (42). Saat digeledah petugas, ditemukan sebanyak 20 paket sabu. Setelah dilakukan pengembangan dan berdasarkan pengakuan RA, petugas menangkap S dan T yang keduanya warga Bungo.

Pihaknya mengatakan, keempat pelaku diduga pemakai dan pengedar narkoba jenis Shabu,  untuk sementara telah diamankan di sel tahanan Polres Dharmasraya serta barang bukti, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat  dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 115 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun penjara. 

Saat Pers Conference dan silaturahmi tersebut Kapolres Aditya Galayudha Ferdiansyah. SIK, MT, didampingi wakapolres Kompol Hendra Syamri, kasat Resnarkoba Iptu Rajulan Harahap, para Kabag, dan anggota Polres lainya.

#Ryan #(SSA)
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.