Wali Kota Riza Falepi Terapkan Semi Lockdown, Payakumbuh Tidak Boleh Dimasuki Kendaraan dari Luar Daerah

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Semi lockdown yang diterapkan Pemko Payakumbuh sejak Jumat (27/3), dipastikan tidak akan mematikan roda perekonomian. Pusat perniagaan, seperti pertokoan bertingkat di jantung kota dan pasar rakyat di Pasar Ibuah tetap berjalan seperti biasa.

Wali Kota Payakumbuh H. Riza Falepi kepada sejumlah wartawan di Payakumbuh, Minggu (29/3), menginformasikan istilah partial atau semi lockdown yang diviralkan Payakumbuh dalam tiga hari terakhir, dinilai Kapolres Payakumbuh AKBP Donny Setiawan sangat berhasil, arus masuk dan keluar Payakumbuh jadi berkurang.

Menurut Wali Kota, berdasarkan pantauan pihak kepolisian, warga masih banyak menterjemahkan semi lockdown Payakumbuh ini multi tafsir. Ada di antara masyarakat yang mengartikan lockdown benaran. Karena itu, kapolres Donny Setiawan meminta pemko untuk mensosialisasikan semi lockdown ini melalui berbagai media atau medsos.
 
Pimpinan Perangkat Farah, Camat dan Lurah juga diminta ikut memberikan sosialisasi kepada warga kota, ajar Kapolres Dony, sebagaimana dilansir semangatnews.com.

Karena itu, Wali Kota Riza segera menginstruksikan seluruh aparatur pemko diminta ikut mensosialisasikan istilah semi Lockdown Payakumbuh ini. Hakekatnya, bagaimana menekan arus masuk dan keluar masyarakat ke Payakumbuh. Termasuk arus barang kebutuhan sehari-sehari yang harus ditangani secara serius.

Menurut Riza, kendaraan lintas kota dan Provinsi yang melewati Payakumbuh, meski kendaraan pribadi, dilarang untuk masuk wilayah Kota Payakumbuh. Kita sudah siapkan petugas dan rambu di posko di gerbang kota, baik dari arah Pekanbaru serta dari arah Bukittinggi, jelasnya.

Terhadap kendaraan barang kebutuhan bahan pokok, disebut Riza juga tidak bisa langsung masuk kota. Truk atau kendaraan pengangkut barang tersebut, harus membongkar barangnya di kawasan jalan lingkar utara dan di areal Medan Nan Bapaneh, Ngalau Indah Payakumbuh.***


#Ryan #E2
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.