Aktifitas di Tempat Ibadah Dibatasi, Hari Ini Ketua MUI Payakumbuh Live di Radio Harau Jam 2

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Belum seluruh mesjid dan mushalla di Payakumbuh yang mematuhi himbuan dan edaran yang telah dikeluarkan oleh Kapolri, Gubernur dan MUI Sumatera Barat, termasuk surat edaran dan instruksi Wali Kota Payakumbuh dalam menghadapi Wabah Virus Corona (Covid-19).

MUI Kota Payakumbuh, Dewan Mesjid Kota Payakumbuh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Payakumbuh telah sepakat untuk mengeluarkan keputusan bersama yang berisi beberapa pembatasan terhadap aktifitas keramaian di tempat ibadah, Rabu (1/4).

Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi, BA mengatakan esok dirinya akan live di stasiun radio lokal untuk mensosialisasikan hal tersebut, Mismardi menyebut hal ini dilakukan agar tidak terjadi miskomunikasi ataupun salah pengertian masyarakat terhadap keputusan bersama yang dikeluarkan ini.

“Ya, kita besok akan siaran langsung di radio, bagi warga yang ingin bertanya seputar isi kesepakatan bersama ini kami dan tim akan menjawabnya agar informasi ini sampai ke masyarakat banyak dan tidak terjadi salah terima informasi,” katanya

Adapun jadwal on air tersebut hari Kamis, 2 April 2020, pukul 14.00 WIB atau jam 2 siang di radio Harau pada frekuensi 100.6 FM. “Saya bawa tim kesana, ada telepon interaktif dengan masyarakat, kita dikasih waktu 1 jam,” kata Mismardi. (rls)

#Ryan #E2
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.