BPK Periksa LKPD Dharmasraya Lewat Vidcon

Dharmasraya (Rangkiangnagari) Meskipun di tengah kondisi wabah, pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK tetap berjalan. Termasuk di Kabupaten Dharmasraya, hari ini, Senin (13/04), pemeriksaan rinci atas LKPD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019, mulai dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Pemeriksaan dilakukan lewat video conference.

Hari pertama pemeriksaan, video conference dilakukan di Rumah Dinas Bupati. Selain Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, juga turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda, Adlisman, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait. 

Dikatakan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, pelaksanaan pemeriksaan LKPD di tengah kondisi wabah Covid-19, berbeda dari pemeriksaan yang dilakukan pada kondisi normal. Dimana dalam kondisi ini, BPK akan melakukan pemeriksaan LKPD dengan metode desk audit dan video conference (Vidcon).

Maka dari itu, BPK mengharapkan pemerintah daerah dapat menyiapkan sarana untuk mendukung proses pemeriksaan LKPD di luar kondisi normal ini agar berjalan dengan lancar. 

Menanggapi informasi yang disampaikan tim pemeriksa BPK, Bupati Sutan Riska langsung memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK hingga 21 Mei mendatang. 

"Termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan BPK, agar segera disiapkan," tegas bupati. 

Adapun, sebagaimana disampaikan tim pemeriksa BPK RI, untuk pemenuhan dokumen yang dibutuhkan selama masa pemeriksaan, ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan. Diantaranya, dokumen dapat dikirim dengan soft copy. Apabila diperlukan dokumen hard copy, maka OPD dapat melakukan scan dokumen yang difasilitasi oleh Inspektorat

Kemudian, apabila diperlukan konfirmasi dari OPD, maka dapat dikukan via telpon, WA maupun Vidcon yang difasilitasi oleh inspektorat.

#Ryan #(TM)
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.