DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Dharmaaraya

Pulau Punjung (Rangkiangnagari) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, gelar Rapat paripurna  dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Dharmasraya tahun 2019, Senen (13/04) digedung dewan setempat 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pariyanto. SH,  dihadiri anggota dewan terhormat lainnya, serta Sekretaris Daerah H.Adlisman. S.sos, M, Si, Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan agama, serta seluruh kepala kantor, dinas instansi dilingkungan Pemkab setempat.

Dalam rekomendasinya DPRD memberikan, Saran dan kritikan yang sejatinya menjadi bahan evaluasi yang disampaikan oleh juru bicara (Jubir) DPRD Dharmasraya Alisa Septiani, 
memaparkan beberapa hal yang perlu menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan yang meliputi, program pada Dinas Pendidikan yang dinilai tidak maksimal, kegiatan yang bersumber dari dana alokasi kusus (DAK) yang realisasinya tidak mencapai 70 persen. Baik pengadaan alat praktek, maupun terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan non formal.

DPRD juga melayangkan kritik terkait kegiatan pelatihan operator sekolah dan pembinaan kapasitas dewan pendidikan dan PGRI, yang pelaksanaannya kurang efektif. Sementara realisasinya juga berada dibawah 50 persen.

kurangnya transparansi dan sosialisasi dinas pendidikan terhadap program sanggar kegiatan belajar (SKB) terkait atas program paket, A, B, dan Paket C juga turut jadi sorotan. “Begitu juga dengan penggunaan dana BOS, harus dilaporkan secara transparan. Hal ini sangat penting, karena penunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah,” kata Alisa Septiani.

Dewan juga menilai, pemerataan kualitas pendidikan juga masih jauh dari harapan. Hal itu dipicu lantaran pendistribusian guru berkualitas tidak merata. Bahkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menumpuk di pusat pemerintahan, sedangkan daerah pinggiran dihuni oleh guru honor atau guru tenaga harian lepas (THL) saja.

“Kami meniai dalam penempatan atau mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) jangan mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok. Lebih mengedepankan profesionalitas yang terukur, kapan perlu melalui Fit and Propert Tes,” bebernya

Anggota DPRD Dharmasraya juga sangat setuju, dengan program sekolah bebas dari segala pungutan. Makanya DPRD mendorong pihak Dinas Pendidikan kembali menganggarkan dana sebesar Rp75 juta per tahun untuk SMP, Rp50 per tahun untuk SD, dan Rp25 juta per tahun untuk TK, sehingga tidak ada lagi bentuk pungutan apapun di sekolah.

Diharapkan, kedepannya Dinas Pendidikan lebih meningkatkan kinerja, terutama memahami dengan jelas tugas pokok dan fungsi, sehingga lebih mengedepankan kualitas terbaik selama bertugas di kantor, maupun dalam proses belajar mengajar.

Sementara itu, Sekda kabupaten. Dharmasraya H Adlisman mengatakan apapun saran dan kritikan disampaikan oleh anggota dewan, tentu dalam rangka untuk membangun daerah kearah yang lebih baik. “Segala bentuk saran dan kritikan itu, akan dipertimbangkan sesuai dengan harapan bersama,” ujar Adlisman.

#Ryan #(SSA)
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.