Polres 50 Kota Amankan Satu Pelaku Dua Pekerja Diduga Ilegal Mining


Pangkalan Kotobaru (RangkiangNagari) - Resahkan masyarakat, Novriyandi alias Bujang Sawir Cs, pemilik usaha Galian C di Nagari Pangkalan, yang diduga tak kantongi izin, akhirnya tak dapat berkutik saat dibekuk oleh jajaran Polres 50 Kota, Jumat (10/04), sore.

Penangkapan pelaku oleh jajaran polres setempat, selain tak kantongi izin galian C, kegiatan pelaku sangat mengganggu aktifitas masyarakat  Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten 50 kota.

"Selain pelaku Sawir Cs, kita juga tahan Dua alat berat, satu unit Buldoser serta Eskapator, yang masih di lokasi," Kata Kapolres 50 Kota AKBP Sriwibowo, SIK, melalui Kasatreskrim AKP Zul Andri, kepada media, Sabtu (11/04).

Ia menegaskan, pelaku bersama rekanya diamankan saat tengah melakukan aktifitas penambangan dilokasi. Dimana, diketahui, pengambilan material timbunan jenis tanah gunung tersebut diduga tidak memiliki izin galian C. 

"Tiga orang yang kita amankan tersebut yakni, Novriyandi dan satu orang operator serta satu orang ceker, untuk diminta keterangannya" jelasnya.

Dirinya menegaskan, bahwa pihaknya dalam melakukan penegakan hukum tidak akan tebang pilih serta  tidak akan main main, apapun dan siapapun kalau terbukti melanggar hukum akan ditindak, tegas kasat reskrim.

Sementara itu, ucapan terimakasih mengalir dari masyarakat Pangkalan,  tokoh masyarakat, Pemuda Ninikmamak, dan dua lembaga LSM. LSM Komisi Pengawasan Korupsi (KPK Tipikor) Korwil Sumbar Riau dan LSM Lembaga Pengawas Penegak Keadilan  dan Pengawas Pembangunan ( LPKP2) 50 Kota.

"Atas nama masyarakat Pangkalan kami ucapan terimakasih serta mengapresiasi pada Kapolres 50 Kota berserta jajarannya, yang telah berhasil mengamankan Jangsawir cs pelaku," ungkap para LSM serta tokoh masyarakat setempat.

Dari pantauan di lapangan, pengambilan material timbunan jenis tanah gunung yang diangkut  menggunakan puluhan truk melintasi di jalan Raya Pakanbaru Payakumbuh tersebut, berjejer sepanjang jalan rumah serta warung makanan. 

Akibatnya, jalan sepanjang dua kilometer, yang melintasi pusat kota Pangkalan dan kawasan padat penduduk setempat, setiap hari dipenuhi debu yang mengganggu pengguna jalan.

Bukan hanya itu,  material tanah gunung yang berserakan di sepanjang jalan nasional semakin manambah kumuhnya jalan menuju pusat kota tersebut.


#Ryan #(SSA)
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.