Gubernur Sumbar Prof Dr Irwan Prayitno |
Padang (RangkiangNagari) - Wo6w hebat gebrakan Gubernur Sumbar Prof Irwan Prayitno dalam menghadapi pandemi Virus Corona yang semakin meningkat di Sumbar.
Ia instruksikan seluruh Bupati/ Walikota agar membentuk pos pemantauan pendatang sampai ke tingkat jorong untuk mengawasi masyarakat yang baru datang.
“Tidak cukup hanya sampai tingkat nagari, lurah dan kecamatan”,tegas Irwan sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar,Jasman, hari ini Rabu 15/04. Posko itu itu dibentuk dalam rangka mengantisipasi menyebarnya virus di tengah masyarakat yang semakin terus bertambah.
Irwan menegaskan agar masyarakat yang baru datang wajib di karantina atau isolasi mandiri di rumah.
Bupati dan Walikota dapat melakukan kuasa pemaksaan dengan melibatkan Polri dan TNI, jika ada warga yang ODP tapi tidak mau mengindahkan instruksi tersebut.
Karena, lanjut IP, banyak laporan, bahwa masyarakat yang baru datang ke kampungnya dari daerah terpapar covid-19, masih tidak taat aturan.
“Duduk di warung-warung, tidak membatasi jarak dan tidak pakai masker pula”, ujar Irwan.
Dalam pantsuan wartawan kami dilapangan dilaporkan masih banyak yang baru enggan melakukan karantina mandiri. Bahkan ketika ada petugas yang datang, ia berlagak sehat dan jalan kemana-mana.
Pada hal dalam beberapa kasus, cukup banyak Covid.19 ditularkan oleh orang tanpa gejala.Hal ini sangat mengkuatirkan.Bukan saja untuk diri mereka sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat sekitar.
Dalam hal ini Gubernur sangat berharap, Bupati dan Walikota se Sumbar dapat dengan tegas melaksanakan instruksi Gubernur dimaksud dengan melibatkan semua stakeholder terkait.
Gubernur menambahkan, dari tanggal 31 Maret 2020 sampai tanggal 13 April 2020, orang yang telah masuk ke Sumbar dari 10 (sepuluh) pintu masuk berjumlah 72.564 jiwa, rata-rata 4.838 orang sehari.
Hal ini memprihatinkan, karena akan sangat berpotensi semakin meningkatnya wabah covid-19 di Sumbar.
“Mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik covid-19 ini segera berakhir,” Irwan mengakhiri.