PSBB Diperpanjang Hingga 7 Juni, Minus Bukittinggi

PADANG (RangkiangNagari) – Gubernur Irwan Prayitno didampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkompimda Sumatera Barat memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 7 Juni 2020. Dari 19 kabupaten/kota, hanya Bukittinggi yang keluar dari PSBB sekaligus menerapkan konsep New Normal.

Keputusan ini diambil Gubernur setelah mendengar dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, di antaranya bupati/walikota se-Sumbar dan kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.Di samping itu penetapan keputusan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan RI termasuk dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Letjen Doni Monardo.“PSBB Sumbar diperpanjang hingga 7 Juni 2020, dengan empat poin penting yang harus dilakukan,” ujar Irwan ketika mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama kepala daerah, Kamis (28/05/2020).

Ke-empat poin dimaksud diantaranya melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan menuju New Normal dengan mengurangi pembatasan. Di mana teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing kepala daerah kabupaten/kota sesuai dengan regulasi yang ada.

“Tatanan baru produktif dan aman dari covid atau yang lebih dikenal dengan istilah New Normal pasti kita hadapi. Namun hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan berbagai persiapan, juga sembari menunggu Keppres dikeluarkan,” papar Gubernur Irwan.Yang kedua adalah mengoptimalkan upaya-upaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden kepada TNI-Polri untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian,” ungkapnya.

Poin selanjutnya Sumbar tetap mempertahankan kondisi tanggap darurat. Artinya selama Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional belum diakhiri atau dicabut, secara otomatis Pemprov Sumbar akan tetap dengan kondisi siaga darurat.

“Kita tetap melakukan pengendalian secara maksimal, termasuk upaya tracing dan isolasi kasus positif,” terangnya.Poin terakhir Irwan menyampaikan tidak ada persoalan jika ada kabupaten/ kota yang ingin keluar dari PSBB. “Tetap kita dukung,” kata Irwan.

Namun demikian ia menekankan pentingnya  mempersiapkan sistem kesehatan secara matang dari hulu sampai ke hilir.

“Kita tentu tidak ingin menggadaikan masyarakat dengan ujicoba,” tegasnya.

Sebelumnya pada Vidcon yang juga dihadiri Forkopimda Sumbar, tiga kepala daerah  masing-masing Pesisir Selatan, Bukittinggi dan Padang Panjang mempresentasikan sejumlah alasan yang mendasari untuk keluar dari PSBB.

Namun setelah mendengar pemaparan gubernur dan Defriman Djafri, Ph.D yang merupakan pakar epidemologi FKM Unand, hanya Bukittinggi yang tetap keluar dari PSBB dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait sektor perekonomian. (ISC/ MMC DiskominfoSB) Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 9.106 orang. Proses pemantauan 156 orang, dengan rincian karantina Pemda 9 orang dan 147 orang isolasi mandiri. Selesai pemantauan 8.950 orang.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 947 orang. Dari 947 PDP tersebut, 70 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil lab. Dinyatakan negatif, pulang dan sehat sebanyak 877 orang.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.