Belum Ada Kepastian Dibolehkan Shalat Idul Adha di Lapangan

PADANG (RangkiangNagari) – Pemko bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang belum menetapkan pelaksanaan Salat Idul Adha di lapangan.

Hal itu ditegaskan Sekretaris MUI Padang, Muliadi Muslim dalam diseminasi informasi DinasKominfo Kota Padang, Rabu (15/7).Disebutkannya, Salat Idul Adha di Lapangan MUI Padang masih menunggu ketetapan MUI Pusat. Kendati demikian, keharusan yang dilaksanakan sudah pasti mengikuti protokol kesehatan.“Untuk pelaksaan salat di lapangan, saat ini belum ada fatwa MUI Padang dibolehkan atau tidaknya. Terkait hal itu juga harus ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan Padang atau Pemko Padang tentang pelaksanaan salat di lapangan, selaku instansi yang berwenang,” ujar Muliadi Muslim.

Lebih jauh disebutkannya, jika seandainya belum memungkinkan melaksanakan salat Idul Adha di lapangan, karena dikhawatirkan terjadinya penyebaran virus Covid-19, maka pelaksanaannya dilakukan di masjid atau musala dengan tetap menerapakan protokol Covid-19.Artinya, ada jarak antar jemaah atau saff antar jemaah dipisahkan sekitar satu sampai dua meter, mengunakan masker, disediakan cuci tangan dan diukur suhu tubuh. Lalu, khutbah pun harus disampaikan sesingkat mungkin, tidak perlu panjang-panjang.

“Fatwa khususnya memang belum ada, mudahan jika sudah ada rekomendasi dari Dinas kesehatan Padang dan Pemko Padang, MUI Padang juga bisa mengeluar tausiah, maklumat atau miminta fatwa ke MUI provinsi dan pusat,”imbunya.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.