Drs Syafrizal Dikukuhkan sebagai Ketua LKAAM Pesisir Selatan

Drs Syafrizal dikukuhkan sebagai ketua LKAAM Pessel beserta unsur pengurus lainnya
Painan (Rangkiangnagari).- Drs Syafrizal MM berserta unsur pengurus LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan dikukuhkan Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat Dr M.Sayuti Dt Rajo Penghulu dalam suatu acara yang penuh kidmad di Convention Center komplek kantor Bupati kamis (16/7).

Susunan pengurus LKAAM Pesisir Selatan ketua Drs Syafrizal, MM, Dt Nan Batuah, Sekretaris Syafri Herpindo Dt Gamuak. Acara pengukuhan diawali dengan pembacaan janji setia yang dipandu Ketua Umum LKAAM Sumbar, Dr. M.Sayuti Dt. Rajo Penghulu. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pati Ambalau, serta peresmian kepengurusan oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PWI Sumatera Barat, Heranof Firdaus, Ketua LKAAM kecamatan se-Pesisir Selatan, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Pesisir Selatan, serta sejumlah kepala dinas dari pemprov Sumbar dan pemkab Pesisir Selatan.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dalam sambutannya, mengajak ninikmamak untuk ikut mensukseskan pembangunan di Pesisir Selatan.

"Ninik mamak dan pemerintah adalah mitra. Untuk itu, mari kita bergandengan tangan membangun daerah ini," kata bupati Hendrajoni.

Peran ninik mamak sangat dibutuhkan dalam menyukseskan pembangunan, terutama dalam mengatasi konflik pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan.

Selain tugas itu, dari ninik mamak yang tergabung dalam LKAAM adalah menyelesaikan permasalahan dualisme kepemimpinan KAN atau kepengurusan LKAAM di kecamatan.

Sebelumnya, Ketua LKAAM Pesisir Selatan, Syafrizal Dt Nan Batuah, mengajak segenap pengurus yang baru saja dilantik untuk melaksanakan janji setia yang telah diucapkan.

Dikatakan, ada beberapa program kerja yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Diantaranya, rapat kerja untuk menyusun rencana kerja jangka pendek, menengah dan panjang, kemudian rekonsolidasi pengurus LKAAM kecamatan dan KAN nagari.

Sementara itu, Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Dr. M. Sayuti Dt Rajo Penghulu, menyebutkan, saat ini LKAAM tengah menangani delapan kasus adat. Dari delapan kasus tersebut tiga diantaranya berasal dari di Pesisir Selatan.

Lebih lanjut disebutkan, persoalan berkaitan dengan kepengurusan ganda, yang dipicu karena masa kepengurusan terlalu lama, kemudian terlalu lama tidak melaksanakan rapat dan jabatan ketua tidak dipegang oleh ninik mamak.(01)

Editor : Basril Basyar


[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.