Dharmasraya (Rangkiangnagari) - Melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar hasil pemuktahiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020, Selasa (08/9/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya mengesahkan DPS sebanyak 144 729 pemilih.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Dharmasraya Maradis, Sabtu (19/9/2020) di Pulau Punjung. Menurut Maradis, jumlah tersebut didapat dari jumlah Nagari sebanyak 52, TPS berjumlah 529 TPS, jumlah DPS laki-laki sebanyak 72.373 dan perempuan sebanyak 72.356, sehingga totalnya berjumlah 144.729 pemilih sementara.
“Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Dharmasraya Tahun 2020 sudah kita sahkan melalui rapat pleno terbuka dengan jumlah DPS sebanyak 144.729” jelas Maradis.
Ketua KPU juga menghimbau agar masyarakat mau melihat pengumuman DPS mulai tanggal 19-28 September 2020. Tentunya DPS ini juga akan dilakukan uji publik dilaksanakan oleh PPS ditingkat Nagari.
“Nantinya juga ada uji publik terhadap DPS yang akan dilaksanakan oleh PPS di tingkat Nagari pada masa pengumuman DPS untuk penyusunan DPSHP Menuju DPT nantinya,”ujarnya lagi.
Lebih lanjut Maradis mengulas, jika pada tahapan ini KPU sangat mengharapkan masukan serta tanggapan masyarakat dengan mengisi Formulir yang disediakan oleh PPS di Nagari masing-masing. Formulir itu, yakni Form A.1.A KWK.
“Harapan kami agar sinergitas dan semangat didalam menyusun daftar pemilih yang berkualitas dapat terwujud sesuai harapan kita bersama sehingga hak pilih masyarakat Ranah Cati nantigo pada Pilkada ini dapat dipenuhi,” imbuhnya.
Berikut Ini Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020 lengkap per-Kecamatan:
1. Kecamatan Koto Baru jumalah Pemili 20.596.
2. Kecamatan Pulau Punjung Jumlah Pemilih 27.172
3. Kecamatan Sungai Rumbai Jumlah Pemili 13.970.
4. Kecamatan Sitiung Jumlah Pemilih 18.169.
5. Kecamatan Sembilan Koto jumlah pemilih 6.146.
6. Kecamatan Timpeh jumlah Pemilih 11.017.
7. Kecamatan Koto Salak jumlah pemilih 12.460.
8. Kecamatan Tiumang jumlah pemilih 9.039.
9. Kecamatan Padang Laweh jumlah pemilih 3.926.
10. Kecamatan Asam Jujuhan jumlah pemilih 4.790.
11. Kecamatan Koto Besar jumlah pemilih 17.444.
(SA)