KPU Sumbar Sosialisasikan Prokes Penyelenggaraan Pilkada

PADANG (RangkiangNagari) – KPU Sumbar melakukan sosialisasi penerapan protokoler kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada,  agar tidak menyebabkan dampak negatif peserta dan pemilih, Senin (21/9).

Sosialisasi tersebut menghadirkan semua stakeholder yakni Bawaslu, Pemprov,  TNI, Polri, pasangan calon, partai politik, wartawan dan juga lembaga negara lainnya, sehingga bisa disampaikan pada publik atau organisasi.‘Kami berterimakasih pada semua peserta yang sudah teramat respon terhadap undangan sosialisasi ini, demi untuk kepentingan bersama, dalam penyelenggaran pesta demokrasi,” ulas Kabag Hukum,Tekhnis dan Hupmas Aan Wuryanto.Koordinator Divisi Parmas KPU Sumbar Gebril Daulai didampingi Izwaryani, Yanuk Sri Mulyani dan Sekretaris KPU Firman mengatakan, ini sebuah kewajiban bagi KPU agar tidak melanggar aturan terutama peraturan KPU nomor 6/2020 junto Peraturan KPU nomor 10/2020, dimana dengan tegas menginstruksikan semua tahapan harus mengikuti protok kesehatan covid-19, yang merupakan bencana non-alam berupa pandemi.

“Kita berharap semua pihak dapat menyebarkan dan menerapkan informasi ini, sehingga penyelenggaraan pilkada serentak dapat berjalan baik, terhindar dari penulran covid-19, ” ulas Gebril Daulai.

Ditambahkan Gebril, menurut BPS indeks Sumbar meningkat, termasuk juga tentang demokrasi di Sumatera Barat, yang merupakan perlu dipertahankan dan diupayakan untuk ditingkatkan.

Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan, ini harus terus dilakukan KPU khususnya dan berbagai lembaga pada umumnya, sehingga pelaksanaan tahapan  Pilkada berjalan sesuai aturan dan mengikuti protokol kesehatan.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.