Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi

DHARMASRAYA (Rangkiangnagari) - Kembali Intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan terjadi. Kali ini menimpa wartawan media Online Reportase Investigasi atas nama Arpaliadi (51) warga Jorong Koto Tanga, Kenagarian Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Informasi yang didapat media ini, Kejadian bermula Rabu (14/10) Sekira pukul 14.00 Wib, di Jalan Baru depan depan Rusunawa, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, saat itu tanpa disangka-sangka, Arpaliadi yang tengah mengendarai sepeda motornya dihadang oleh pria berinisial I R, warga Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

"Saat itu ketika saya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sedang, tiba-tiba I R ini dengan mengendarai mobil plat merah milik Pemda Kabupaten Dharmasraya searah dengan saya menghentikan kendaraanya didepan saya dan ia langsung menghadang saya dan menarik saya ke kebun karet, sampai dikebun karet, dan membentak-bentak,"ungkap Arpalia, Rabu (14/10) di Polsek Pulau Punjung.

Kata Arpaliadi, saat itu dirinya bukan hanya sekedar intimidasi, namun pria tersebut juga sempat memukulnya dengan tinju bahagian kepala dan menendang bagian perutnya secara bertubi-tubi.

"saya sering buat berita tentang keluarga IR , dan sudah lama kamu saya cari-cari, ungkap IR," kata Arpaliadi menirukan ucapannya.

Bukan hanya itu selain melakukan pemukulan, pria bertubuh besar ini juga mengeluarkan gunting dari sebalik pinggang pelaku dan ingin menghujamkan pada tubuh Arpaliadi.

"Setelah ia memukul saya, dan saya bilang, sudah itu jangan mukul lagi, nanti saya melawan, saat itulah, pelaku ini langsung mengeluarkan gunting dari pinggangnya dan mengancam saya," jelasnya.

Kesempatan itu, intimidasi dan kekerasan berhenti, saat sejumlah warga dan penghuni Rusunawa keluar dan melerai pertikaian tersebut. Terlebih lagi, pelaku dan korban sangat dikenal oleh warga setempat.

"Atas kekerasan itu, saya lasung buat laporan ke Polsek, agar perbuatan ini tidak terulang lagi," tegasnya.

Sementara, Kuasa hukum pelapor bernama Al Khoviz Sukri.SH mengatakan, pihaknya  meminta agar Polsek Pulau Punjung untuk mengusut hingga tuntas adanya dugaan penganiayaan dan pengancaman, terhadap kliennya.

"Kita yakin dan percaya, bahwa jajaran Polsek Pulau Punjung, akan menindaklanjuti laporan Klein kita ini," ungkapnya.

Tegasnya, bahwa saat ini tidak lagi zaman bar bar, negara kita adalah negara hukum, bila ada kesalahan dari Klein kita, mari kita selesaikan secara hukum dan jangan lagi menggunakan gaya premanisme.

" Dari hemat kami, kita akan tuntut pelaku ini dengan pasal penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam." Tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Syafrinaldi, membenarkan  adanya salah seorang wartawan yang membuat laporan kepolsek, atas dugaan tindak kekerasan oleh salah seorang oknum masyarakat Koto Baru

"Informasinya, kini sedang buat  LP saya sedang dipadang saat ini," jawabnya singkat via WhatsApp, Rabu (14/10). (**).

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.