Hansastri; Pemkab Pasbar Komit, Transparan Tuntaskan Dana Desa

Simpang Empat (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen mendukung  pengelolaan Dana Desa secara transparan dan terbuka, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dan pelaporan.

“Dana Desa itu adalah uang rakyat, sehingga peruntukannya harus terbuka kepada rakyat, jangan ditutup-tutupi. Ketika ketahuan melakukan  penyelewengan maka aparatur nagari bisa dijerat UU tindak pidana korupsi,” ujar Pjs Bupati Pasbar Hansastri, SE,Ak,MM saat menerima kunjungan Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa (TPKTDD), Kamis (12/11) di Kantor Bupati Simpang Empat.

Hansastri mengatakan, meski 2020 dana desa digelontorkan ke Pasaman Barat Rp48.319.821.000, akibat covid 19. Namun tetap digunakan secara tepat sasaran. “ Memang sudah ada keputusan pemerintah pusat untuk dana desa difokuskan buat penanganan dampak Covid-19 dan BLT,” ujar Hansastri.

Penguatan pengelolaan dana desa itu, Pemkab Pasbar sudah menyusun banyak regulasi termasuk 14 peraturan bupati. “Hari ini masih ada dua rancangan Peraturan Bupati, semua regulasi dalam rangka menindaklanjuti UU Desa dan peraturan pelaksana lainnya,” ujar Hansastri.

Selain itu masa wabah, Bupati juga menerbitkan berbagai regulasi termasuk membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 di nagari atau desa se Pasaman Barat.

Program pemberdayaan dan pembangunan fisik dana desa saat Covid-19 harus mengalah karena kata Hansastri semuanya dana dialihkan untuk BLT. “Tapi apapun kondisinya, Pasaman Barat siap sukseskan BLT Dana Desa hingga Desember sesuai keputusan Mendes RI dan Menkeu RI,” ujar Hansastri.

Ketua Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa (TPKTDD) Drs. H. Syafrizal, MM yang diwakili oleh Drs. Azwar, M.Si mengatakan, kegiatan penilaian dan kompetensi transparansi Dana Desa adalah kegiatan tahunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar yang telah dicatat sebagai salah satu inovasi Sumbar di tingkat nasional.

Tim Penilai terdiri dari Azwar (Dinas PMD), Drs. Rusdi Lubis, M.Si (pamong senior), DR. Ir. Basril Basyar (DK PWI Sumbar), Heranof Firdaus, S.Sos (Ketua PWI Sumbar), Gusfen Khairul, Eko Yance Edrie dan Edi Jarot (PWI), Adrian Tuswandi (Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar) dan Feri Irawan (KPW Sumbar). (*Rel*01)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.