Tunjangan ASN akan Naik Signifikan, Minimal Rp9 Juta

JAKARTA (RangkiangNagari) – Pengoptimalan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dikaji secara mendalam oleh pemerintah.

Hal itu diakui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang mengatakan bahwa kenaikan tunjangan seharusnya dilakukan pada 2020 ini. “Namun karena terkendala pandemi Covid-19, maka hal itu ditunda sementara waktu,” katanyaMeski demikian, Tjahjo membeberkan, kenaikan tunjangan ASN akan naik signifikan. Di mana, untuk posisi ASN yang paling bawah akan mendapatkan tunjangan minimal Rp9 hingga Rp10 juta.“Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta,” ujar dia, Senin (28/12/2020).

Tjahjo menegaskan, kenaikan tunjangan ASN tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok. Hal itu karena ada skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiunan. Kenaikan dana pensiunan sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

“Ini saya kira tugas kami di PanRB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun, tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik, ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan,” kata dia.

 

#Ryan

Labels: ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.