Jalani Penilaian Tahap II, Pemko Payakumbuh Satu Dari Tiga Kota di Sumbar Lolos Penilaian Tahap I Penghargaan Pembangunan Daerah 2021

Payakumbuh (RangkiangNagari) - Sebagai salah satu dari tiga kota di Sumatera Barat (Sumbar) yang lolos dalam penilaian tahap I Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021 terhadap dokumen (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) RKPD Kabupaten dan Kota Tahun 2021, Pemko Payakumbuh jalani penilaian tahap II di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Senin (01/02).

Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz mengatakan RKPD 2021 merupakan RKPD ke 3 yang melewati tahapan penilaian provinsi dalam pelaksanaan PPD ini, bagi Pemko Payakumbuh PPD ini akan memberikan motivasi untuk pembangunan daerah yang lebih berkualitas.

Pada tahun 2018 untuk penilaian RKPD tahun 2019, Wawako menuturkan Payakumbuh meraih peringkat 1 di provinsi dan menjadi utusan provinsi untuk tingkat nasional dan meraih peringkat 5 secara nasional dan tahun lalu penilaian RKPD hanya meraih peringkat 2 di provinsi.

“Ini adalah kali ketiga kita menjadi nominasi di tingkat provinsi, semoga kita dapat melewati penilaian tahapan II ini, dan menjadi wakil Provinsi Sumbar ke tingkat pusat,” kata Wawako Erwin Yunaz kepada media.

Orang nomor dua di Payakumbuh tersebut mengharapkan dengan penilaian PPD ini secara menyeluruh dapat mendorong pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan.

Serta dapat mendorong integrasi dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah, kemudian agar pemerintah daerah bisa melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam mencapai sasaran pembangunan dan mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“Kita berharap kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala berarti, demi Payakumbuh maju dan berjaya,” harapnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Payakumbuh Ifon Satria Chan mengatakan penilaian Kabupaten/Kota oleh tim penilaian provinsi dilakukan melalui dua tahapan penilaian, yang mana pada tahap I penilaian dokumen dengan bobot 45 persen dan pada tahap II verifikasi dan wawancara dengan bobot 55 persen.

“Bobot 45 persen sudah kita penuhi pada penilaian tahap I, dan sisanya 55 persen insyaallah akan kita penuhi pada proses penilaian hari ini,” ucapnya.

Sesuai arahan Bappeda Provinsi Sumbar untuk penilaian tahap II ini Ifon menjelaskan juga dihadiri oleh tim penyusun RKPD 2021, 16 Perangkat Daerah terkait, BPS Kota Payakumbuh, DPRD Kota Payakumbuh, Perwakilan dunia usaha dan IKM, Pimpinan Bank Nagari dan Pimpinan Bank BRI dengan memenuhi standar protokoler kesehatan covid-19.

“Semoga semua peserta yang hadir dapat mendukung proses verifikasi dan wawancara ini,” pungkasnya.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.