Peras Handuk Lagi, Wako Riza Falepi : Pemko Payakumbuh Harus Hemat Anggaran

Payakumbuh (RangkiangNagari) - Wali Kota Riza Falepi menyebut Pemerintah Kota Payakumbuh kembali harus melakukan penghematan kepada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021.

“Sudahlah tahun ini kita kekurangan 160 miliar, sekarang ada lagi refokusing sebesar 40 miliar untuk dana pendukung Covid-19 dan vaksinasi, ini kita seperti mempererat ikat pinggang,” kata Riza saat ditemui wartawan di salahsatu Cafe di Kawasan Batang Agam, Payakumbuh, Senin (15/3) sore.

Menurut Riza, kondisi ini umpama dengan handuk yang sudah diperas, sekarang diperas lagi. Namun kata Riza dirinya mensyukuri dengan masih bisa berjalannya pembangunan stadion dan GOR type B di Kawasan Batang Agam, serta perbaikan jalan.

“Pendapatan Asli Daerah tidak kita genjot, karena besarnya tidak sebanding dengan biaya pembangunan kita, apa yang ada sekarang kita cukup-cukupkan saja,” kata Riza.

Hal yang ditakutkan oleh wali kota dua periode itu adalah terganggu kestabilan ekonomi Payakumbuh, sementara ini pertumbuhan ekonomi Payakumbuh masih tumbuh 1,17 persen disaat provinsi Sumbar mengalami minus.

“Kalau ekonomi kita turun, maka warga kita akan menderita, sampai saat ini geliat perekonomian masih terus ada, ini patut kita syukuri,” kata Riza.

Bahkan Riza mengaku pusing, dulu kontraktor yang ikut lelang paket kegiatan tidak banyak, didominasi kontraktor lokal. Tapi sekarang begitu dibuka lelangnya, langsung diburu kontraktor, bahkan ada dari luar daerah.

“Biasanya ada 20 yang ikut, sekarang 160 lebih ikut tender, semua daerah mengalami hal seperti ini, ya karena anggaran sudah minim, kegiatan tidak banyak,” terangnya.

Untuk itu, Riza meminta kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) untuk proporsional dengan kondisi anggaran saat ini. Riza mencontohkan seperti jangan ketika anggaran turun, minta dinaikkan dana pokirnya atau yang lain, seperti anggaran subsidi rehab rumah tidak layak huni (RTLH).

“Bukan tak mau menaikkan, kalaupun bisa dinaikkan jangan tinggi sekalilah naiknya, yang lain susah jadinya. Sedang buat pejabat di OPD saja tunjangan mereka dipotong 13 persen. Kita tidak mengharapkan ini terjadi, tapi apa boleh buat,” papar Riza.

Riza juga menyampaikan anggota dewan saja dengan Perpres Nomor 33 tahun 2020 harus dipotong anggaran perjalanan dinasnya. Seperti biaya uang saku dan penginapan.

“Jangan sampai besar pasak daripada tiang. Nanti kalau anggaran di kita besar sendiri yang lain kan prihatin,” pungkasnya.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.