Benny Warlis Penjabat Sekdaprov Sumbar

PADANG (RangkiangNagari) – Setelah terjadi kekosongan, Gubernur Mahyeldi melantik Asisiten II Setdaprov Sumbar, Benny Warlis menjadi penjabat (Pj) Sekdaprov Sumbar hari ini Rabu, (16/4).Pelantikan itu berlaku hingga tiga bulan ke depan sesuai dengn izi Kementrian Dalam Negeri.

Sesuai dengan Surat Persetujuan Pengangkatan Sekretaris Daerah dari Mentri Dalam Negeri tertanggal 12 April 2021, Gubernur Sumbar dibolehkan menunjuk dan melantik Benny Warlis sebagai penjabat Sekdaprov Sumbar.

Persetujuan itu diberikan sesuai pula dengan surat permohonan gubernur Sumbar tertanggal 15 Maret 2021. Surat Kemendagri tersebut juga menegaskan, untuk pengangkatan penjabat karena kekosongan jabatan Sekda, maka hanya berlangsung selama 3 bulan.

“Benar besok dilantik penjabat sekda. Karena kewenangan Pelaksana Harian (Plh) terbatas, terutama untuk anggaran tidak ada. Kalau Pj, kewenangannya sama dengan pejabat definitif,”sebut Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman, kemarin.

Dikatakannya, untuk mengisi pejabat definitif Sekdaprov Sumbar akan dilakukan seleksi terbuka. Seleksi itu dapat dilakukan setelah ada izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Dalam Negeri.

“Boleh dilakukan seleksi syaratnya izin KASN dan Mendagri,”ungkapnya.Sebelumnya, telah terjadi kekosongan penjabat Sekdaprov Sumbar setelah ditinggal pensiun oleh Alwis. Kemudian untuk sementara pelaksana harian diberikan pada Benny Warlis yang saat ini juga menjabat Asisten II Setdaprov Sumbar.

Menariknya, selain sebagai penjabat Sekdaprov Sumbar, Benny Warlis terbilang sibuk. Benny mendapatkan amanah yang banyak.

Karena, saat ini Benny juga sebagai Plt Inspektorat Prov Sumbar. Mantan Sekdako Payakumbuh ini juga baru saja diamanahi sebagai Komisaris Utama Bank Nagari.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.