Bupati Pasaman Benny Utama, Minta Sekda lakukan pembinaan bagi ASN /Pejabat tidak Disiplin.

Pasaman (Rangkiangnagari) - Pejabat Struktural dan ASN  dilingkungan Pemkab Pasaman yang kurang Disiplin tidak mengikuti Apel Gabungan baik tidak hadir tanpa keterangan maupun izin alasan tidak jelas, agar hari ini  seluruh OPD  sampaikan laporan tertulisnya kepada Bupati Pasaman melalui Sekretaris Daerah untuk  ditindaklanjuti segera lakukan pembinaan sesuai Ketentuan sebut Bupati Pasaman H Benny Utama saat berikan Arahan Apel Gabungan Senin 03/05/2021 bertempat Halaman Kantor Bupati Pasaman.

Secara tegas Benny Utama berikan Arahan dan  penekanan penekanan tentang pentingnya disiplin / kehadiran seorang Pejabat ASN untuk ikuti Apel sebagai bentuk kesiapan lakukan tupoksi kinerja agar lebih baik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat selaku abdi negara abdi masyarakat, Ujarnya.

Lebih lanjut beberapa penekanan serta arahan Bupati Pasaman H Benny Utama, antara lain :

1. Beberapa Minggu ini  hampir seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten  Pasaman curah hujan cukup tinggi menyebabkan terjadinya banjir dan longsor, Untuk itu dihimbau kepada ASN dan masyarakat untuk waspada khususnya yang tinggal berada di bantaran sungai dan lereng bukit.

Untuk itu Para Camat tolong sampaikan keseluruh warga melalui Walinagari, jorong dan Pemuka masyarakat.

2. Setiap awal bulan Sekretaris Daerah tolong diagendakan  Rapat koordinasi para OPD pencapaian program kegiatan 2021 baik PAD, realisasi fisik keuangan  serta permasalahan persoalan yang ditemui sehingga dicarikan pemecahan solusi segera.

3. Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H, kita  menunggu Keputusan Gubernur Sumatera Barat, bila diizinkan diselenggarakan di halaman kantor Bupati Pasaman tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

4. Upaya antisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Pasaman  maka Fasilitas Umum Riimbo Panti dan Taman Equator  Bonjol ditutup saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Khusus masalah penanganan pemakaman jenazah covid-19 Satgas telah bentuk Tim Pemakaman  serta Pihak Polres Pasaman akan mengambil langkah Hukum tegas terhadap masyarakat/Keluarga yang langgar pemberlakuan UU Kesehatan.

5. Diminta Sekda untuk mengatur jadwal jam nya untuk  masing OPD untuk lebaran / Open House di rumah Dinas Bupati waktunya saat hari pertama masuk kerja.

Terakhir Bupati Benny Utama minta  kepada para Asisten dan seluruh OPD agar lakukan fungsi  koordinasi komunikasi dengan baik  sebab tidak ada OPD yang paling penting paling hebat, semuanya sama penting sama hebatnya, " Tutupnya.


(Tio).

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.